Waspadai Radikalisasi Anak, KPAI Soroti UU Pencegahan Radikalisme

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kontroversi busana pawai kemerdekaan yang dikenakan siswa Taman Kanak-kanak (TK) Kartika V/69, Kota Probolinggo beberapa waktu lalu, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan. Dua komisioner KPAI terjun lapangan untuk mendalami peristiwa itu.

Tak hanya mengunjungi TK Kartika V/69 yang berada di dalam kompleks Kodim 0820 Probolinggo, Ketua KPAI Susanto dan Komisioner KPAI Bidang Pengaduan Perlindungan Anak dan Sosial, Susianah Affandy, menggelar rapar koordinasi dengan Forkopimda setempat, Selasa (28/8/2018).

Susianah Affandy sesuai rakor mengatakan, regulasi undang-undang (UU) terorisme yang merujuk terhadap pencegahan tindakan radikalisme di masyarakat belum memiliki payung hukum yang kuat. Dalam hal ini, Susianah menyoroti tindakan pencegahan yang mengarah kepada paham radikalisme.

“Sebab, wewenang kepolisian dalam penindakan radikalisme-terorisme baru bisa dilakukan saat atau setelah terjadi aksi teror. Sedangkan untuk upaya pencegahannya sebelum terjadi teror tidak bisa dilakukan,” papar Susianah kepada wartawan.

Selama ini, sambung Susianah, pencegahan pada pemikiran yang mengarah terhadap paham radikalisme, belum tertampung dalam UU terorisme. Namun demikian, pihaknya mendengar bahwa UU terorisme amandemen tahun 2018 sudah mencakup pencegahan diranah pencegahan.

“Saya baru dapat kabar bahwa undang-undang terorisme yang amandemen tahun 2018 sudah masuk itu, kita harus cek bersama, kalau tidak ada ya kita harus tanyakan,” papar Susianah.

Susianah juga membeberkan sejumlah fakta bahwa terjadi keterlibatan anak dalam kasus terorisme-radikalisme yang terjadi selama ini. Hal ini, sambungnya, berdasarkan hasil pantauan dari para korban rehabilitasi-deradikalisasi yang ditangai oleh KPAI.

“Nanti bisa di cek lah di rumah perlindungan sosial anak, banyak yang sudah proses deradikalisaisi lalu dikirim ke KPAI, dijemput di bandara lalu di masukkan di rumah aman di Bambu Apus,” tutup Susianah. (*)

Baca Juga  Kembali Jabat Bupati, Pakdhe Karwo Beri Pesan Khusus Kepada Tantri

 

 

Penulis : Mohammad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …