Bejat! Guru SMP di Lumajang Cabuli Siswinya 4 Kali

LUMAJANG,- Dugaan pencabulan baru-baru ini menggerkan warga di Kabupaten Lumajang. Pasalnya, tersangka merupakan oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) swasta dengan korban anak didiknya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo mengatakan, polisi membongkar kasus ini setelah mendapat laporan orang tua korban. Dalam pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa korban sudah 4 kali digagahi korban.

“Tersangka mengaku mencabuli dengan mengajak pacaran,” kata Fajar, Jum’at (111/21).

Insiden asusila ini diduga telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Bahkan tersangka, MR (35), kuat diduga pernah melakukan kejahatan seksual di lingkungan sekolah tempanya mengajar.

“Ini kami masih melakukan pendalaman. Seperti bukti elektronik CCTV di sekolah maupun saksi-saksi,” ujar Fajar.

Korban, dijelaskan Fajar, merupakan seorang siswi di tempat MR mengajar yang masih berusia 13 tahun. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Tersangka MR akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Fajar.

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini menambah daftar panjang oknum guru bejat di Indonesia. Guru yang seharusnya menjadi pendidik dan pengajar, ironisnya justru penghancur masa depan siswinya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Baca Juga  Tebing Longsor, Rumah Warga di Lumajang Tertimbun 

Baca Juga

Lagi, Ledakan Bom Ikan Guncang Pasuruan

Pasuruan,- Sebuah rumah di Dusun Curah Malang, Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menjadi …