Gandeng Ponpes dan Guru Mengaji, Diskominfo- Bea Cukai Tekan Rokok Iegal

Probolinggo – Pemkot Probolinggo melalui Dinas Kominfo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC-TMP C) menggelar sosialiasasi ketentuan perundang – undangan bidang cukai. Kegiatan dengan tujuan menggempur peredaran rokok ilegal itu melibatkan peserta pengasuh pondok pesantren (ponpes) dan guru mengaji.

Sosialisasi di meeting room sebuah hotel di Kota Probolinggo ini dihadiri puluhan pengasuh ponpes dan dan guru mengaji di lima kecamatan di Kota Probolinggo.

Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin mengatakan, untuk menggempur peredaran rokok ilegal ini, perlu keterlibatan seluruh komponen masyarakat kota Probolinggo. Sehingga diharapkan tidak ada lagi rokok ilegal yang beredar di pasaran.

“Salah satu upayanya yakni sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat. Salah satunya hari ini kita melakukan sosialisasi kepada pengurus ponpes dan guru mengaji. Besar harapan kami, dengan sosialisasi ini, peredaran rokok ilegal dapat di tekan,” ujarnya.

Sementara Kepala KPPBC-TMP C Probolinggo, Andi Hermawan menuturkan, dengan beredarnya rokok ilegal atau tanpa cukai, jelas merugikan negara. Sehingga Bea Cukai Probolinggo gencar melakukan penindakan.

“Kami juga meminta peran masyarakat untuk minimal mengawasi, ataupun melaporkan, jika mengetahui adanya rokok ilegal yang beredar. Sehingga kami dapat menekan angka kerugian negara,” ujarnya.

Rokok ilegal ini memiliki ciri-ciri di antaranya, pada bungkus rokok tidak terpasang cukai, rokok terpasang cukai namun pita cukai palsu, rokok terpasang tidak sesuai jenis dan golongannya, serta merek, dan nama tidak sesuai, dan merek rokok diplesetkan dari merek terkenal.

Dari pantauan Bea Cukai, di Kota Probolinggo tidak ditemukan pabrik, atau tempat pembuatan rokok ilegal, namun hanya sebagai tempat peredaran rokok ilegal.

Namun demikian, upaya Bea Cukai yang terus melakukan penindakan, membuat peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo terus turun. Dan harapannya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo.

Baca Juga  Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Kali Mujur Lumajang, Truk Pasir Dilarang Melintas

“Dengan menggandeng pengasuh pondok pesantren, saya berharap dengan jaringan dari pondok pesantren ini dapat melakukan sosialisasikan bahayanya rokok ilegal yang beredar di pelosok-pelosok dan dapat ditekan,” ujar Andi Hermawan. (adv)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Pemkab Lumajang Sibuk Stabilkan Harga Pangan, Kekeringan Terabaikan

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lumajang) tengah gigih menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Meski demikian, …