Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan dan Uang Rp50 Juta Amblas

Probolinggo – Rumah Yunif Pranowo Aji (57), warga Jalan Mawar Kuning, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo disatroni pencuri, Selasa (9/11/21) siang. Pencuri berhasil membawa kabur barang berharga senilai Rp50 juta.

Ditemui di rumahnya, Selasa sore, Yunif menceritakan, pencurian di rumahnya terjadi sekitar pukul 12.00 siang. Saat itu ia sedang melihat renovasi rumah barunya di Jalan Mawar Ungu. Sedangkan istrinya sedang bekerja di sebuah bank.

“Saat pulang ke rumah, saya curiga gembok pagar rusak dan pintu garasi rumah juga terbuka. Kemudian saya masuk ke dalam rumah. Saya kaget, hampir semua pintu di dalam rumah saya terbuka,” ujarnya.

Setelah dicek, hampir seluruh ruangan yang pintunya terbuka, kondisinya berantakan, diduga diacak-acak pencuri. Akhirnya diketahui sejumlah barang berharga berupa perhiasan, jam tangan, kamera, serta uang milik Yunif raib.

“Saya menduga, pelaku sebelumnya telah mengintai rumah saya, sehingga tahu ketika rumah saya sedang sepi. Akibat kejadian ini, kerugian saya ditaksir Rp50 juta,” kata Yunif.

Kasus pencurian ini masih ditangani Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta). Petugas Inafis Polresta yang mendapat laporan langsung mendatangi rumah korban. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Terkait Covid-19, Pemkab Probolinggo Larang Wisuda Kelulusan

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …