Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Hukum & Kriminal · 18 Jul 2021 12:02 WIB

Dipukuli Massa, Pencuri Motor Asal Lumajang Tewas


					Dipukuli Massa, Pencuri Motor Asal Lumajang Tewas Perbesar

BANYUANYAR,- Ardi, warga Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya tewas, Minggu (18/7/2021). Ia tewas saat menjalani perawatan di RSU Wonolangan, Dringu.

Informasi yang diperoleh, Ardi dan salah seorang rekannya sempat diamuk massa warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor warga setempat hingga tak sadarkan diri.

Kanitreskrim Polsek Banyuanyar, Aipda Andri Okta membenarkan jika salah seorang pelaku curanmor di wilayah hukumnya meninggal dunia sekitar pukul 4.00 saat dirawat di RSU Wonolangan. Sedangkan satu orang lainnya kini sudah berada di sel tahanan.

“Ya (Meninggal dunia), dan langsung dibawa ke rumah duka di Kabupaten Lumajang. Kami sempat kebingungan melacak identitas pelaku karena mereka tidak membawa tanda pengenal apapun. Sampai akhirnya keluarga dari mereka mengetahui setelah beredarnya video,” kata Andri.

Tewasnya pelaku, menurut Andri, kemungkinan besarnya lantaran beberapa luka yang dialaminya akibat amukan massa. Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian pelaku karena masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

“Kan ada dua pelakunya, yang satu kurus dan satunya lagi gemuk. Kalau yang gemuk ini saat dibawa ke mobil itu masih bisa jalan, kalau yang kurus sudah tak sadarkan diri dan yang meninggal ini yang kurus,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Gending ini.

Untuk saat ini, lanjut Andri, pihaknya masih memeriksa satu pelaku lainnya sambil lalu mencari beberapa barang bukti (BB) di tempat kejadian perkara (TKP) dikhawatirkan pelaku membawa kendaraan korban menggunakan kunci T atau barang lainnya.

“Satu pelaku sudah ada di sel tahanan polsek dan akan kami periksa untuk pengembangannya. Dikhawatirkan tidak hanya kali ini saja dia mencuri di sini (Banyuanyar), karena selain orang jauh, mereka juga hafal medan,” tutur dia saat dikonfirmasi.

Diketahui, Abdul dan Ardi, warga Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang dipukuli warga Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Keduanya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik Samsul, warga Desa Liprak Kulon, Sabtu (17/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian aksi keduanya diketahui oleh pemilik kendaraan sehingga jadi bulan-bulanan warga. (*)

 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal