Ganja Seberat 1,6 Kg di Kota Probolinggo Dimusnahkan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, memusnahkan ganja kering seberat 1,6 kilogram, Selasa (25/9/2018). Barang haram ini dimusnahkan bersamaan dengan barang bukti lain, yang sudah berkuatan hukum tetap dan telah dilimpahkan ke Kejari setempat.

Ganja kering yang dibungkus dalam dua plastik hitam bersolasi coklat tersebut milik Sesbai Suprikal (29) warga Kelurahan Pasir Muncang, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap saat membawa ganja yang simpan dalam tas besar, pada Juli 2017 lalu.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti kasus kejahatan yang sudah inkrah, artinya kasusnya sudah berkuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Kota Probolinggo, Martiul Chaniago seusai pemusnahan.

Selain ganja seberat 1,6 kilogram, Kejari bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo juga memusnahkan barang bukti berupa Pil Trihexiphenidyl sebanyak 4.087 ribu butir, Dextro sebanyak 1.164 butir dan sabu-sabu seberat 10 gram.

“Selain itu, kita musnahkan handphone sebanyak 53 unit, tembakau gorila seberat 4 gram dan senjata tajam sebanyak 25 bilah,” imbuh Martiul.

Barang bukti pil koplo dan dextro, dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara ganja, shabu, dan tembakau gorilla dimusnahkan dengan cara dibakar. “Barang bukti handphone kita hancurkan dengan hamer, lalau sajamnya kita potong menggunakan grenda,” jelas Martiul.

Lebih jauh, Martiul membeberkan bahwa barang bukti tersebut merupakan ungkap kasus sepanjang 2017 hingga awal September 2018. Dalam periode itu, terdapat pelanggaran undang-undang kesehatan sebanyak 51 kasus, narkotika 20 kasus, tembakau gorila dan ganja masing -masing 1 kasus dan sajam dengan 25 kasus.

“Dengan pemusnahan ini, mudah-mudahan angka kriminal di Kota Probolinggo terkendali, terutama untuk pelanggaran undang-undang kesehatan dan narkotika yang siklusnya terus meningkat,” harap Martiul. (*)

Baca Juga  Sampah di Jembatan Krejengan tak Lagi Menggunung, begini Ceritanya

 

 

Penulis : Mohammad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Pengakuan Maling Motor yang Dimassa Warga Triwung Kidul, Sudah Beraksi di 6 TKP

Probolinggo,- Pasca ditangkap pada Jumat malam (3/5/24), polisi terus mengembangkan kasus yang melibatkan Pradivia Riyandra …