Dewan Setuju Anggaran Perdin Dikepras untuk Penanganan Covid-19

KANIGARAN,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menggelar rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (12/07/21). Rapat itu membahas recofusing anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) untuk penangan Covid-19.

Sayang, tak semua pimpinan dewan hadir dalam rapat yang digelar di Puri Manggala Bakti, Pemkot Probolinggo. Hanya Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, yang nampak batang hidungnya.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, anggaran penanganan dan ini pencegahan Covid-19 selama sangat menguras anggaran, terutama sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Oleh karenanya, sambung Wali Kota, pihaknya meminta keikhlasan para anggota dewan untuk turun tangan dalam penanganan dan pencegahan virus korona. “Melalui recofusing anggaran,” katanya.

Tidak hanya anggaran perdin wakil rakyat di parlemen, namun seluruh perdin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Probolinggo juga bakal kena ‘sunnat’ untuk penanganan Covid-19.

“Nantinya, anggaran yang direcofusing baik dari SKPD maupun DPRD Kota Probolinggo, akan kita alihkan ke masalah kesehatan, masalah sosial, dan masalah ekonomi dampak pandemi Covid-19,” ujar Wali Kota.

Sejumlah penanganan Covid-19 yang sangat membutuhkan dana segar, menurut Wali Kota, diantaranya pendirian rumah sakit darurat beserta sarana penunjangnya, penambahan tabung oksigen, pengadaan alat kesehatan di RSUD dr. Mohamas Saleh, serta operasional Satgas Covid-19 selama operasi yustisi.

“Kita berharap, anggaran perjalanan dinas yang nominalnya sekitar Rp5 miliar lebih ini dapat direcofusing untuk dialihkan dalam penanganan Covid-19. Sehingga Pemkot Probolinggo dapat dengan cepat menangani warga yang terpapar Covid-19,” bebernya.

Sementara itu, Sekertaris DPRD Kota Probolinggo, Tegus Bagus Sujarwo mengatakan, anggaran Perdin DPRD Kota Probolinggo yang berpotensi digunakan untuk recofusing sebesar Rp5,6 miliar.

Baca Juga  Gaspoll! Target Sub PIN Polio di Kota Probolinggo Kini Capai 98 Persen

Namun nominal pastinya, lanjut Bagus, masih menunggu kesepakatan dari seluruh anggota dewan.

“Untuk jumlah, kita akan menggelar rapat pimpinan, jika sudah ada nominal yang dapat direcofusing maka akan segera kita laporkan,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib menambahkan, dewan sejatinya siap bila anggaran perdin DPRD Kota Probolinggo kena recofusing, terlebih untuk kegiatan kemanusiaan.

Namun, Mujib masih akan menggelar rapat dengan seluruh anggota untuk membahas nominal anggaran yang bisa untuk ‘ikhlaskan’ untuk recofusing Covid-19.

“Ada beberapa program di DPRD yang tidak bisa ditinggalkan sehingga nominal perjalanan dinas yang diminta untuk direcofusing perlu kita rapatkan dengan anggota. Namun pada prinsipnya, DPRD Kota Probolinggo siap,” janji Mujib. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Arus Mudik Lebaran, Sopir dan Kru Bus Diperiksa Kesehatan

Probolinggo,- Untuk memastikan kesehatan sopir dan kru bus, Dinas Kesehatan dan P2KB Kota Probolinggo, bersama …