Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 7 Apr 2021 21:14 WIB

Penangkapan 3 Jaksa Probolinggo Dipastikan Hoaks


					Penangkapan 3 Jaksa Probolinggo Dipastikan Hoaks Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kabar penjemputan tiga pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menemui titik terang. Dipastikan, kabar itu hoaks.

Data yang berhasil dihimpun PANTURA7.com, ada tiga pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo diduga dijemput Satgas 53 Kejagung. Mereka adalah Kasi Intel Kejari Yuni Priyono, Kasubsi Kejaksaan Daniar dan PU Kejari, Andreas.

Kasi Intel Kejari, Yuni Priyono mengatakan, informasi penangkapan, OTT ataupun semacamnya dipastikan hoaks. Kemungkinannya, kata dia, ada oknum-oknum tersebut memiliki niat untuk mengganggu kegiatan penegakan hukum.

“Jadi informasi penangkapan, OTT ataupun semacamnya itu hoaks. Jadi hanya kegiatan klarifikasi kepada staf pegawai Kejaksaan Negeri terkait laporan pengaduan tiga tahun yang lalu,” kata Priyono saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.

Namun, lanjut Priyono, pihaknya masih belum menyebut apa program kegiatan yang saat ini sedang ditangani.

“Belum ada kesimpulan, jadi masih dalam proses belum bisa kami simpulkan. Karena saat ini kami menangani kasus yang hasilnya ditunggu masyarakat,” katanya.

Diketahui sebelumnya, kabar penangkapan tiga jaksa Kejari Kabupaten Probolinggo mencuat ke permukaan, Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 09.00 – 10.00 WIB. Bahkan, usai kabar penjemputan tersebut, kantor kejaksaan terpaksa ditutup meski masih jam kerja. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal