Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 7 Apr 2021 21:14 WIB

Penangkapan 3 Jaksa Probolinggo Dipastikan Hoaks


					Penangkapan 3 Jaksa Probolinggo Dipastikan Hoaks Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kabar penjemputan tiga pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menemui titik terang. Dipastikan, kabar itu hoaks.

Data yang berhasil dihimpun PANTURA7.com, ada tiga pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo diduga dijemput Satgas 53 Kejagung. Mereka adalah Kasi Intel Kejari Yuni Priyono, Kasubsi Kejaksaan Daniar dan PU Kejari, Andreas.

Kasi Intel Kejari, Yuni Priyono mengatakan, informasi penangkapan, OTT ataupun semacamnya dipastikan hoaks. Kemungkinannya, kata dia, ada oknum-oknum tersebut memiliki niat untuk mengganggu kegiatan penegakan hukum.

“Jadi informasi penangkapan, OTT ataupun semacamnya itu hoaks. Jadi hanya kegiatan klarifikasi kepada staf pegawai Kejaksaan Negeri terkait laporan pengaduan tiga tahun yang lalu,” kata Priyono saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.

Namun, lanjut Priyono, pihaknya masih belum menyebut apa program kegiatan yang saat ini sedang ditangani.

“Belum ada kesimpulan, jadi masih dalam proses belum bisa kami simpulkan. Karena saat ini kami menangani kasus yang hasilnya ditunggu masyarakat,” katanya.

Diketahui sebelumnya, kabar penangkapan tiga jaksa Kejari Kabupaten Probolinggo mencuat ke permukaan, Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 09.00 – 10.00 WIB. Bahkan, usai kabar penjemputan tersebut, kantor kejaksaan terpaksa ditutup meski masih jam kerja. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal