Bisnis Petasan, 4 Pria di Probolinggo Ditahan Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo mengamankan 4 pria, yang tengah menggeluti bisnis petasan atau mercon. Dari empat pelaku, dua orang merupakan penjual petasan sedangkan dua orang lain adalah pemilik home industri petasan.

Empat pebisnis petasan itu adalah Samsuri (40) dan Asim (50), dua warga Desa Sumber Duren, Kecamatan Krucil. Dua tersangka lain diketahui atas nama Sumsahri (45) warga Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, dan Abdul Aziz (35) warga Desa Sumber Kerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Wakapolres Probolinggo Kompol Ali Rachmat mengatakan, empat tersangka terlibat dalam produksi dan bisnis petasan, untuk keperluan lebaran. Ketersediaan petasan saat ini, menurut Ali Rachmat, mengalami peningkatan permintaan signifikan mendekati lebaran.

‘’Pastinya mereka membuat mercon untuk dipakai ketika hari raya Idul Fitri. Bisa dikatakan ini home industri, namun kami masih melakukan pengembangan penyelidikan sejauh mana skala bisnisnya,” papar Wakapolres saat gelar konferensi pers, Selasa (5/6/2018).

Dari ungkap kasus ini, polisi menyita sejumlah alat bukti diantaranya 6 ikat sumbu petasan, 4 sak slongsong petasan, 4 set perangkat alat pembuat selongsong petasan, 2 kilogram potassium, 1 kilogram belerang dan 1 kilogram brown. Selain itu, polisi juga mengamankan ratusan selongsong petasan siap jual.

Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, mereka ditahan di Mapolres Probolinggo. Undang-undang darurat nomer 12 tahun 51 digunakan penyidik untuk menjerat ke-empat tersangka. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tegas Ali Rachmat. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Pol PP-Bromo Satu Beraksi, 33 Remaja Terciduk

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …