Pasuruan,- Perempuan berinisial KH (56), warga Kelurahan Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, ditemukan meninggal dunia di bagian belakang rumahnya, Senin (3/8/2026) pagi.
Polisi menduga korban meninggal akibat mengakhiri hidup dengan sengaja saat anggota keluarganya masih beristirahat.
Kapolsek Grati, AKP Prasetyo, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh suami dan anak kandungnya.
Usai menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Setibanya petugas di tempat kejadian perkara, jasad korban sudah dipindahkan oleh pihak keluarga, yakni suami dan anak kandungnya,” kata Prasetyo.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, perempuan paro baya itu diduga meninggal akibat mengakhiri hidup.
Prasetyo menjelaskan, pihak keluarga, yakni suami korban, AL (56) dan anak kandungnya, MH (41), telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
“Pihak keluarga, dalam hal ini suami korban dan anak kandung korba menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah,” jelasnya.
Meski petugas Inafis Polres Pasuruan Kota telah berada di lokasi, kepolisian tidak melakukan visum maupun autopsi karena pihak keluarga menolak pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Dari keterangan keluarga, korban sebelumnya mengeluhkan kondisinya yang sakit,” pungkas Prasetyo. (*)












