Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2021 03:40 WIB

Dua Buron Curwan Diringkus, Tiga Masih DPO


					Dua Buron Curwan Diringkus, Tiga Masih DPO Perbesar

NGULING-PANTURA7.com, Unit Reskrim Polsek Nguling, menangkap satu dari empat pelaku pencurian hewan (curwan) sapi di kandang sapi milik Fauzan, Dusun Samsang 1, Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, pelaku pencurian sapi ini ada lima orang. Namun yang tertangkap baru Suyali, (47) warga Dusun Parasan, Desa Sanganom Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (10/01/2021).

Pelaku lain, Midi (35), warga Dusun Mendek Wetan, Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, sudah ditangkap Polsek Tongas, Polres Probolinggo Kota, dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Sementara tiga pelaku lain, masih buron. Mereka masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kami,” terang Endy, Senin (11/01/2021).

Ketiga buron itu adalah Sa’agon (42), Babun (45) dan Mulyono (50). Komplotan ini menggasak sapi milik Fauzan pada 18 November 2020 sekitar pukul 04. 30 WIB.

Sebelum kejadian, korban mengecek sapinya sekitar pukul 02. 00 WIB. Saat itu, sapi masih lengkap berjumlah 2 ekor. Namun keesokan pagi harinya, sapi sudah tinggal satu ekor.

Pencarian yang dilakukan korban usai kejadian tak membuahkan hasil. Ia akhirnya menghubungi pemerintah desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Nguling.

Penangkapan terhadap Suyali, merupakan hasil pengembangan pasca tertangkapnya Midi. Polsek Nguling berkoordinasi dengan Polsek Tongas, dalam interogasi terhadap Midi.

Hasilnya, didapati nama Suyali dan 3 orang rekannya yang lain. Dari hasil pengintaian selama hampir 2 bulan, akhirnya Suyali berhasil diciduk setelah petugas mendapatkan informasi bahwa dia pulang kampung dari tempat pelariannya.

“Atas informasi tersebut petugas Polsek Nguling bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Suyali,” pungkas Endy. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal