3 TSK Pengeroyokan di Wonoayu Jalani Reka Ulang, Peragakan 15 Adegan

SIDOARJO-PANTURA7.com, Detasemen Polisi Militer (Denpom) menggelar reka ulang kasus pembunuhan di minimarket Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Selasa (17/3/2020). Rekonstruksi yang digelar sekitar pukul 09.00 Wib, dengan dijaga ketat puluhan anggota dari TNI dan Polri.

Dalam rekonstruksi itu, petugas membawa tiga tersangka yakni FR, HTS dan RV. Setibanya di lokasi, mereka memeragakan sebanyak 15 adegan. Sementara penusukan diperagakan pada adegan ke 8.

Rekontruksi tersebut merupakan permintaan dari pihak keluarga korban. “Sempat ke denpom kemarin dari jam 9 itu, ternyata di tunda dari komandannya minta disini, ya alhamdulillah saya senang disini lebih jelas dan banyak yang tahu juga,” kata Amalia Khasanah, istri korban.

Atas kejadian yang menimpa suaminya tersebut, Amalia berharap agar ketiga pelaku di hukum seadil-adilnya. “Mintanya ya seadil-adilnya. Meskipun dikurung berapa puluh tahun pun mereka masih bisa dilihat daripada suami saya,” pintanya.

Peristiwa yang terjadi 15 Desember 2019 itu bermula saat M Andre Firmasyah (24), bersama istrinya, Amalia Khasanah, menumpangi mobil Toyota W 1072 QD dari Malang menuju Sidoarjo.

Dalam perjalanan itu, mobil pasangaan suami istri itu dipotong oleh mobil lain jenis Toyota Pajero putih ketika melintas di kawasan pertigaan Cemengkalang. Karena tidak terima, korban lantas mengejar mobil itu.

Sampai di kawasan Jimbaran, ada beberapa sepeda motor yang membuntuti mobil korban. Para pengendara motor itu ikut memepet mobil Andre, bahkan menggedor-gedor bodi mobilnya.

Dia lantas berinisiatif berhenti di salah satu minimarket dekat pasar Wonoayu dengan maksud mencari tempat aman. Tapi saat turun dari mobil dia sudah disambut oleh sejumlah pengendara motor yang ikut memarkirkan kendarannya di minimarket itu.

Di situlah terjadi pengeroyokan sehingga membuat korban babak jelur. Para pelaku lalu kabur setelah korban sekarat mengalami luka tusukan di bagian perut. Nyawa korban akhirnya tidak tertolong saat perjalanan menuju rumah sakit. (*)

Baca Juga  Kuasa Hukum Kadir Sebut Saksi Berikan Keterangan Palsu


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Baca Juga

Kembali Berulah, Residivis Curas Tertangkap Bawa Sajam dan Sabu di Kejayan

Pasuruan,- Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Wagisan (36), kembali berulah. Kali ini, warga Desa …