Arab Saudi Hentikan Visa Umroh, Anisa Syakur; Uang Jamaah Harus Selamat

JAKARTA-PANTURA7.com, Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan pengeluaran visa umroh bagi bagi semua negara, termasuk Indonesia, Kamis (27/2/2020) kemarin. Kebijakan ini tak lepas dari paparan virus corona yang terus menyebar luas, sehingga otoritas Arab Saudi melakukan langkah antisipasi.

Dampaknya, para jamaah asal Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah harus gigit jari. Mereka banyak yang dipulangkan meski pesawat yang mengangkut untuk menunaikan umrah sudah tiba di Bandara Jeddah dan Madinah.

Tak hanya itu, jamaah yang berencana berangkat umrah setelah tanggal 27 Februari, terpaksa harus memendam impiannya berangkat ke tanah suci. Padahal biaya umroh mayoritas susah dibayarkan melalui agen atau biro perjalanan haji dan umroh.

“Harus dipikirkan dan ada jaminan terhadap jamaah yang tertunda berangkat. Saya berharap kepada semua penyelenggara umroh agar uang jamaah terselamatkan, mungkin dikembalikan sementara atau diberi solusi yang tepat sehingga jamaah tidak dirugikan,” kata anggota Komisi VIII DPR-RI, Anisa Syakur, Jum’at (28/2/2020).

Politisi PKB ini juga meminta pemerintah bisa bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya ditengah ancaman virus corona. “Sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang,” ucapnya.

Terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi, Anisa Syakur mengaku memahami keputusan tersebut. Menurutnya kebijakan itu diiambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.

“Saya sudah meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan komunikasi secara continyu dengan pemerintah Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah,” papar dia.

Setelah pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020, lanjut Anisa, ia ingin mengusulkan kepada Pimpinan Komisi VIII untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah, termasuk Kementerian Agama, untuk koordinasi lanjutan soal jamaah umroh.

Baca Juga  Eskavator Ngadat, Sampah pun Membludak

“Tujuannya, semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jamaah. Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa,” urainya menjelaskan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Sengketa Tanah Picu Konflik Sosial, Pemkab Lumajang Galakkan Sertifikasi Tanah Elektronik

Lumajang,- Puluhan tahun lamanya, beberapa masyarakat Kabupaten Lumajang mengalami krisis sosial yang disebabkan oleh sengketa …