Gegara Purel, Pria Asal Besuk Ditahan Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Penganiayaan dan pemberatan (Anirat) yang terjadi di tempat karaoke di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolingo, beberapa hari lalu berbuntut panjang. Polisi menangkap seorang pria yang menjadi terduga pelaku penganiayaan.

Pelaku diketahui bernama Saifur Rohman (37) warga Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk. Sebelum tertangkap di kamar Hotel Saragi Kraksaan, pria yang biasa dipanggil Shei itu, sempat melarikan diri.

“Kami koordinasi dengan atasan untuk mengejar pelaku, dan akhirnya ia kami amankan di kamar hotel wilayah Kraksaan saat bersembunyi,” kata Kapolsek Paiton AKP Riduwan, Selasa (15/10).

Shei diburu polisi, jelas Riduwan, karena menjadi pelaku penganiayaan terhadap dua orang pengunjung karaoke di wilayah Kecamatan Paiton. Shei tak terima karena wanita pemandu lagu alias purel yang menjadi kekasihnya, Naela (21) digoda korban.

“Kedua korban dianiaya pelaku setelah menggoda wanita pemandu lagu. Karena sudah dibawah kendali minuman keras, pelaku menganiaya kedua korban dengan menyabetkan senjata tajam hingga korban dibawa ke Rumah Sakit Rizani Paiton,” tutur Kapolsek.

Akibat perbuatannya, lanjut Kapolsek, Saifur Rohman dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pemberatan. “Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tegas Riduwan.

Diketahui, Aksi main hakim sendiri yang dilakukan pelaku terjadi pada Jum’at (11/10) sekitar pukul 1.30 Wib. Korban adalah dua orang pemuda, yakni As’ad Ridho (19) dan Syarif Hidayatullah (27) warga Desa Kalikajar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Baca Juga  Sejuta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Segini Kerugian Negara

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …