Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 12 Okt 2019 08:38 WIB

Gelapkan Mobil di Jawa Tengah, Pria Jember Tertangkap di Probolinggo


					Gelapkan Mobil di Jawa Tengah, Pria Jember Tertangkap di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Dika (37) warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Ia dibekuk petugas karena disangkakan melakukan penggelapan mobil.

Dika diringkus Polres Probolinggo atas permintaan bantuan dari Polres Karanganyar, Polda Jawa Tengah. Dika diburu polisi setelah menggelapkan sebuah mobil grandmax nopol B-1315-FFD pada Kamis (10/10) sekitar pukul 7.00 Wib.

Diketahui, mobil yang digelapkan pelaku milik Kristanti Harjani (44) warga Desa Sukosari, Kecamatan Jumartono, Kabupaten Karanganyar. Awalnya, pelaku berdalih meminjam mobil kepada korban untuk mengurus keperluan di luar daerah Kabupaten Karanganyar.

“Kami dihubungi anggota Polres Karanganyar, karena dari hasil penyelidikan GPS (Global Positioning System, red) terlacak bahwa pelaku berada di wilayah Probolinggo,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, Sabtu (12/10).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Rizki, pihaknya bergerak untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti (BB) mobil yang dibawanya.

“Kami selidiki, dan setelah diketahui keberadaan pelaku, ia kami ringkus di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces. Selanjutnya, pelaku kami bawa ke Mapolres Probolinggo berserta mobilnya,” terang Rizki.

Saat ini, menurut perwira dengan dua anak ini, pihaknya masih mengamankan pelaku sembari terus berkoordinasi dengan Polres Karanganyar. “Untuk penyerahan barang bukti dan pelaku, kami masih koordinasi,” tandasnya. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal