Menu

Mode Gelap
Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

Gaya Hidup · 20 Sep 2019 13:05 WIB

Pengelola Beberkan Alasan Karaoke Beroperasi


					Pengelola Beberkan Alasan Karaoke Beroperasi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca dirazia Satpol PP Kota Probolinggo, pengelola tempat karaoke di Jalan Suroyo itu menegaskan bukan 888 lagi. Ia pun membeberkan alasan kenapa beroperasi pada Kamis (19/9) malam.

Ditemui awak media, pengelola tempat karaoke Arie Hafiz Ashari menjelaskan, tempat karaoke tersebut  bukanlah atas nama 888 dan tidak ada embel-embel 888. Tapi karaoke yang satu fasilitas dengan Hotel Tampiarto.

Dasarnya, ialah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) usaha jasa penyelengaraan kegiatan hiburan dan rekreasi. TDUP tersebut sampai kini masih aktif dan berlaku sampai 25 Juli 2022.

“Sesuai TDUP tersebut izin usaha karaoke satu fasilitas dengan hotel masih berlaku. Sehingga kami menyayangkan peristiwa semalam karena bukan atas nama 888 ,” kata Arie.

Aturannya pun ketat, selain harus tamu hotel pengunjung hanya bisa masuk jika menggunakan voucher. Jika tidak ada voucher, pihaknya pun melarang dengan tegas.

“Kalau bukan pengunjung hotel tidak boleh masuk. Apalagi ini masuknya lewat lobby hotel bukan lagi dari depan. Sehingga kami jelaskan tidak ada maksud melanggar aturan atau tidak patuh terhadap Pemerintah Kota Probolinggo,” katanya.

Ia mengaku ada tanggung jawab para pekerja yang harus menghidupi keluarganya. Oleh karena itu ia siap dipertemukan dengan pihak Pemkot Probolinggo untuk menjelaskan persoalan tersebut.

“Kami siap menjelaskan alasan dibuka, agar tidak ada kesalahpahaman di luar sana,” tutup pria keturunan Palembang ini. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan