Pengelola Beberkan Alasan Karaoke Beroperasi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca dirazia Satpol PP Kota Probolinggo, pengelola tempat karaoke di Jalan Suroyo itu menegaskan bukan 888 lagi. Ia pun membeberkan alasan kenapa beroperasi pada Kamis (19/9) malam.

Ditemui awak media, pengelola tempat karaoke Arie Hafiz Ashari menjelaskan, tempat karaoke tersebut  bukanlah atas nama 888 dan tidak ada embel-embel 888. Tapi karaoke yang satu fasilitas dengan Hotel Tampiarto.

Dasarnya, ialah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) usaha jasa penyelengaraan kegiatan hiburan dan rekreasi. TDUP tersebut sampai kini masih aktif dan berlaku sampai 25 Juli 2022.

“Sesuai TDUP tersebut izin usaha karaoke satu fasilitas dengan hotel masih berlaku. Sehingga kami menyayangkan peristiwa semalam karena bukan atas nama 888 ,” kata Arie.

Aturannya pun ketat, selain harus tamu hotel pengunjung hanya bisa masuk jika menggunakan voucher. Jika tidak ada voucher, pihaknya pun melarang dengan tegas.

“Kalau bukan pengunjung hotel tidak boleh masuk. Apalagi ini masuknya lewat lobby hotel bukan lagi dari depan. Sehingga kami jelaskan tidak ada maksud melanggar aturan atau tidak patuh terhadap Pemerintah Kota Probolinggo,” katanya.

Ia mengaku ada tanggung jawab para pekerja yang harus menghidupi keluarganya. Oleh karena itu ia siap dipertemukan dengan pihak Pemkot Probolinggo untuk menjelaskan persoalan tersebut.

“Kami siap menjelaskan alasan dibuka, agar tidak ada kesalahpahaman di luar sana,” tutup pria keturunan Palembang ini. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Videotron Alun-alun Kraksaan akan Diganti, Pemkab Probolinggo Rogoh Rp2 M

Baca Juga

Tambah PJU, Dishub Probolinggo Gelontorkan Anggaran Hampir Setengah Miliar

Probolinggo,- Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo secara bertahap terus menyediakan Penerangan Jalan Umum (PJU). Sekitar setengah …