Edarkan Sabu, 2 Pria Asal Dringu Disel

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo mengamankan Muhammad Basori (30) dan Iwan Herman (31). Kedua pria asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo itu disangkakan terlibat peredaran narkotika.

Kasat Reskoba Polres Probolinggo Iptu Sujilan menyampaikan, penangkapan pada dua pelaku asal Dringu itu berasal dari laporan masyarakat, yang resah akibat maraknya transaksi narkoba di wilayahnya.

“Kami amankan dua pelaku itu di tempat yang berbeda. Hanya selisih jam saja. Ssaat kami geledah kediaman pelaku, ternyata ada sejumlah barang bukti, salah satuhya berupa narkotika,” kata Sujilan, Sabtu (31/8).

Barang bukti yang ditemukan, lanjut Sujilan, diantaranya satu paket natkotika golongan satu yakni sabu-sabu dari masing-masing pelaku. Selain itu, pihaknya juga menemukan alat hisap sabu dan handphone.

“Semua barang bukti yang kami temukan langsung kami bawa bersama dengan kedua pelaku ke Mapolres,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui Basori dan Iwan merupakan pengedar sabu di wilayah Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya. Mereka pun, kini harus mendekap dalam sel tahanan.

“Kedua pelaku kami jerat pasal 114 sub 112 UU RI nomot 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” tutup Sujilan. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Masa Tahanan Dikurangi, 76 Napi Bebas

Baca Juga

Foto Berdua dengan Wanita Bukan Istri Beredar, Kades Grobogan Lumajang Didemo

Lumajang,- Puluhan warga dari Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, melurug kantor kecamatan setempat, Senin …