PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menindaklanjuti pertemuan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dengan Walikota Hadi Zainal Abidin pada Maret lalu, Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM bersama Kantor Imigrasi Malang mendatangi Kota Probolinggo, Jum’at (30/8).
Kemenkumham yang diwakili Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Jatim Kemenkum Ham Taty Sufiyani dan Kepala Kantor Imigrasi Malang Novianto Sulastono. Keduanya meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk kajian layanan imigrasi.
“Kami datang dalam rangka pengkajian pembentukan unit kerja keimigrasian, pengurusan paspor,” kata Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Timur (Kanwil Jatim) Kemenkum HAM RI Taty Sufiyani.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Malang Novianto Sulastono menambahkan, setelah meninjau tempat yang akan digunakan UKK Keimigrasian, lokasi di Kota Probolinggo disebutkan lokasi MPP sangat representatif.
“Bagus bahkan. Nanti kita lakukan pengajuan lebih lanjut kemudian kami laporkan ke Dirjen Keimigrasian,” jelasnya.
Novianto menegaskan, keberadaan UKK Keimigrasian nantinya berdasarkan semangat untuk melayani masyarakat. “Sehingga bisa menciptakan tintegrasi antar sektor nantinya,” ulas dia
Wali Kota Hadi Zainal Abidin yang mendampingi tim tersebut berharap dengan pengajuan kantor keimigrasian di Kota Probolinggo bisa terealisasi. Harapannya bisa memudahkan masyarakat.
“Semua akan kita letakkan disini (MPP, red) karena kewajiban pemerintah memenuhi hak masyarakat. Apabila Imigrasi akan membuka kantornya maka akan kami hibahkan kantor untuk berkembangnya Kantor Keimigrasikan di Kota Probolinggo,” ucap Walikota. (*)
Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan