Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Pemerintahan · 15 Okt 2024 19:45 WIB

Transparansi Informasi Publik, Pj Bupati Lumajang : Itu Reformasi Birokrasi yang Efektif


					Acara Tahapan Akhir Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jatim melalui zoom meeting. Perbesar

Acara Tahapan Akhir Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jatim melalui zoom meeting.

Lumajang, – Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari asas penyelenggaraan pelayanan publik, yang di dalamnya memuat unsur pengelolaan informasi.

Reformasi birokrasi yang efektif, profesional, akuntabel dan transparan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, benar dan bersih (good and clean governance) yang berbasis teknologi.

Hal itu disampaikan Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni pada acara Tahapan Akhir Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jatim melalui zoom meeting, Selasa (15/10/2024).

“Sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lumajang, pemkab melakukan berbagai upaya seperti peningkatan kualitas layanan PPID di setiap OPD, pemanfaatan SP4N Lapor, Website Lapor Lumajang dan Grup Facebook Lapor Lumajang sebagai platform pengaduan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Pj Bupati Lumajang menganjurkan, semua instansi yang ada di desa, kecamatan, dan Pemkab Lumajang untuk selalu memberikan informasi kepada masyarakat.

“Pemkab juga melakukan publikasi dan penyebarluasan informasi melalui website resmi, media sosial dan platform digital lainnya,” jelasnya.

Yuyun menambahkan, salah satu desa di Lumajang, yakni Desa Kraton, Kecamatan Yosowilangun berhasil menjadi dua desa di Jawa Timur yang masuk 10 besar desa dengan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) desa terbaik se-Indonesia.

“Tentu akan menjadi prototype atau contoh bagi desa yang lain, melalui Dinas Kominfo kami akan terus memperbanyak di Lumajang untuk bisa seperti yang dilakukan oleh Desa Kraton,” ujarnya.

Zoom meeting Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 juga diikuti oleh Asisten Administrasi Sekda, Plt. Kepala Diskominfo Lumajang, Kepala BPKD Lumajang, Kepala Bappeda, Kepala DPMPTSP, Kabag. Tata Pemerintahan, Kabag. Organisasi dan Sekretaris Inspektoratat Daerah Lumajang.

Keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan informasi dengan cepat dan tepat waktu tentang penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemkab. Lumajang kepada masyarakat.

“Concern kami adalah bagaimana melakukan pelayanan bagi masyarakat dan apa yang telah kami lakukan harus bisa diketahui oleh masyarakat Lumajang maupun masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan