Pemkot Probolinggo Tutup 2 Tempat Karaoke

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sempat tarik ulur, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo akhirnya menutup tempat hiburan malam. Per hari ini, Minggu (7/7/2019) 2 tempat hiburan malam, yakni karaoke Pop City dan 88 resmi ditutup. Penutupan dilakukan dengan tidak memperjanjang ijin operasional.

Hal itu disampaikan oleh Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidin saat menggelar halal bihalal dan audiensi dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo di rumah dinas Walikota, Jl. Panglima Sudirman.

“Kedua rumah karaoke sudah tidak boleh lagi beroperasi dan harus ditutup. Banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Walikota yang juga politisi PKB ini.

Pengasuh Pondok Pesantren Riyadlus Shalihin Ketapang ini melanjutkan, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada dua pengelola usaha tersebut untuk tidak melanjutkan bisnis hiburan malam di Kota Probolinggo.

“Sudah kita kasih surat pemberitahuan. Tempat hiburan malam lain juga akan kita tutup, apalagi yang ilegal,” jelas dia.

Sekedar diketahui, ijin operasional Pop City yang terletak di Jalan Dr. Soetomo dan Rumah Karaoke 88 di Jalan Suroyo, berakhir per tanggal 6 Juli 2019. Dengan tidak diterbitkankannya ijin baru oleh Pemkot Probolinggo, otomatis kedua tempat hiburan malam itu tidak bisa beroperasi kembali.

Terpisah, Manager Rumah Karaoke Pop City Wisnu saat dikonfirmasi awak media  mengatakan, pihaknya sudah mengetahui niat Pemkot Probolinggo menutup tempat usahanya. Hal itu diketahui berdasarkan surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh pemkot setempat.

“Kita akan bicarakan soal ini, termasuk langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya. Namun yang perlu diketahui, sewa gedung (yang digunakan untuk rumah karaoke, red) masih berlaku sampai tahun 2022,” jawabnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Jazz Pantai Diagendakan di Pantai Permata

Baca Juga

Belanja Kepegawaian Masih Diatas 30 Persen, Pemkab Lumajang Batasi Rekrutmen Tenaga PPPK

Lumajang,- Belanja kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih diatas 30 persen. Pemerintah kota …