Baru Keluar Rutan, Kades Negororejo Kembali Diringkus Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Budiono (40) Kepala Desa (Kades) Negororejo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, kembali harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap polisi begitu keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Kraksaan, Jum’at (5/10/2018).

Informasi yang dihimpun, Budiono diringkus anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo lantaran menjadi dalang pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia terlibat dalam curanmor Yamaha Mio nopol N-5903-PY dan Honda Beat nopol N-5697 -PY, beberapa bulan lalu.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan bahwa keterlibatan sang kades didapat berdasarkan keterangan dari 3 tersangka yang sudah dibekuk polisi. Ketiga tersangka itu masing-masing adalah Naran, Lianto dan Abdul Rahman.

“Kami mengetahui keterlibatan kades ini dari Naran, Lianto, dan Abdul Rahman, yang sudah kami ringkus sebelumnya. Mereka mengaku melakukan pencurian sepeda motor karena disuruh Kadesnya” ungkap Riyanto.

Pasca mendapatkan informasi itulah, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Situbondo ini, ia langsung memerintahkan anggotanya untuk menjemput Budiono yang akan keluar dari Rutan Kraksaan. Budiono mendekam 2 bulan di rumah binaan itu pasca tersangkut kepemilikan senjata tajam.

“Ia kami tangkap saat keluar dari Rutan, setelah menjalani perkara sajam. Yang bersangkutan langsung kami geser ke Mapolres untuk proses penyidikan hingga tuntas,” tegas Riyanto. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Harga Telur Ayam ‘Melangit’, Pedagang Resah

Baca Juga

Butuh Uang untuk Hadiri Pernikahan di Jakarta, Pemuda di Lumajang Nekad Curi Motor

Lumajang,- Pemuda di Lumajang dengan inisial V (21), nekad mencuri motor dengan dalih untuk biaya …