Calo KTP Nongol di Medsos Bikin Geram Dispendukcapil

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Para calo di era milenial pun semakin berani dengan menawarkan jasanya melalui media sosial (medsos). Salah seorang calo pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) di Kabupaten Probolinggo melalui akun bernama “Antonio Loittito” menjanjikan sanggup menyelesaikan KTP El dalam waktu tiga hari.

Posting tersebut diunggah di sebuah grup Facebook (FB) Jual Beli Sepeda Motor STNK Probolinggo. Bunyinya, “Terima jasa pembuatan EKTP langsung jadi 3 hari dengan syarat sudah pernah per34kaman di Kecamatan minat inbox or wa 085806058526. Terimakasih. Untuk daerah Probolinggo”.

Warganet (citizens) pun melalui Facebook (FB) menanggapi beragam tawaran calo tersebut. Ada warganet yang berminat, ada pula yang mempertanyakan jasa calo itu.

“Tolong ini maksudnya gimana?? Warga Probolinggo.. Bikin ktp nunggu smpe berbulan bulan gk jadi”.. Kalau ada oknum kayak ginj 3 hari bisa jadi asal ada sogokan uang. Tolong aparat penegak hukum/dan pemerintah terkait.. Rasa keadilannya bagaimana? Mengapa kinerja pegawai di capil kalah sama oknum calo???,” ungkap akun bernama ‘Hatrick Hatrick Hatrick’ dalam postingannya yang disertai gambar screen shoot status pemilik jasa.

Karuan saja ulah calo tersebut membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat “kebakaran jenggot”. Kepala Dispendukcapil Slamet Riyadi menegaskan, bakal menyelidiki akun si calo.

“Secepatnya akan saya telusuri, kalau memang benar ada yang melakukan seperti itu, akan saya laporkan orang tersebut ke polisi, meskipun itu teman saya sendiri,” ujar Slamet via sambungan seluler, Sabtu (8/9/2018).

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Probolinggo, untuk tidak percaya kepada siapapun, jika dalam pembuatan KTP El masih harus membayar.

“Kepada masyarakat luas jangan percaya sama calo, kalau masyarakat bolak-balik mungkin datanya memang ada masalah, kalau tidak ada masalah tidak mungkin staf Dispendukcapi menunda pencetakan,” ujarnya.

Baca Juga  Tangkal Hoaks, Pemkab Probolinggo Kukuhkan KKD

Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa pelayan pembuatan KTP El di Dispendukcapil tidak dikenakan biaya alias gratis. “Pokoknya masyarakat jangan sampai percaya, apalagi itu harus bayar, karena semua layanan di Dispendukcapil itu gratis,” katanya kepada PANTURA7.com. (*)

 

Penulis: Moh Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Aturan Baru, Makam Warga Tionghoa di Kota Probolinggo Bakal Dilengkapi Biopori

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo mengundang perwakilan etnis Tionghoa Kota Probolinggo untuk membahas konsep pemakaman yang …