Buron Curwan Asal Leces Didor Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Setelah menjadi buronan kepolisian selama 2 tahun, Abdul Hamid (43) warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, akhirnya dicokok. Pelaku ditangkap atas kasus pencurian hewan (Curwan) milik Ismail, warga Kecamatan Leces, pada Agustus 2016 silam.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan, Hamid merupakan orang terakhir yang tertangkap dalam tindakan pencurian sapi dari 5 pelaku yang telah ditangkap. Komplotan ini, jelas Kapolres, mencuri sapi di 6 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Leces dan Bantaran.

“Mendapatkan informasi keberadaan tersangka, anggota bergerak melakukan penangkapan. Namun ia melawan sehingga terpaksa ditembak pada bagian kaki, baru setelahnya yang bersangkutan dapat kami amankan,” kata Kapolres, Selasa (10/7/2018).

Sebelum melumpuhkan Hamid, polisi telah mengamankan 4 pelaku lain, masing-masing Hasan, Arifin, Eko, Joko dan SRN. Pelaku terakhir tewas seusai ditangkap oleh petugas. “Mereka ini komplotan curanmor yang selalu meresahkan masyarakat,” papar Kapolres Fadly.

Kapolres menambahkan, dari aksi pencurian terakhirnya itu, Hamid mendapatkan bagian Rp.500 ribu. Adapun 2 ekor sapi yang dijualnya laku sebesar Rp.12 juta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutup mantan Kapolres Tuban ini. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Edarkan Sabu, Wanita asal Kampung Nelayan Diciduk Polisi

Baca Juga

Pasca Banjir Lahar Hujan Semeru, 8 Jembatan Rusak, Warga Kembali Dievakuasi

Lumajang,- Sebanyak 32 Kepala Keluarga (KK) yang berada di Dusun Krajan, Desa Sumberurip, Kecamatan Prononjiwo …