Jadi Korban Pungli PTSL, Warga Sokaan Lurug Kantor Desa

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan warga Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, melurug kantor desa setempat, Senin (7/5/2018). Aksi ini sebagai bentuk protes karena mereka menganggap jadi korban pungutan liar (pungli) oleh Kepala Desa dalam program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL).

Pantauan PANTURA7.com, massa tiba di kantor Desa Sokaan sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan membawa sejumlah poster kecaman terhadap Kepala Desa (Kades) Shalehuddin, warga bergantian melakukan orasi. Massa menuntut Kades mengembalikan uang pungutan PTSL serta meminta aparat kepolisian memeriksa aparat pemerintah desa atas dugaan pungli sertifikasi tanah itu.

“Tolong Pak Kades, kembalikan uang kami. Itu hak kami, kami bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan Rp 30 ribu. Kami menjual ternak dan gabah untuk biaya sertifikat tanah yang Bapak pungli,” kata Koordinator Aksi, Abu Bakar saat orasi.

Dalam aksi pungli itu, jelas Abu, Kades ‘door to door’ kepada warga pemohon tanpa diawali musyawarah desa. Besaran pungli, antara Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta lebih. Padahal, program yang dicanangkan pemerintah itu gratis, jika pun ada biaya, kisarannya tak lebih dari Rp 150 ribu per pemohon.

Kwitansi pembayaran dana PTSL yang ditarik Kades dari pemohon. (maf).

“Disini ada 480 pemohon PTSL, bayangkan berapa uang yang diterima Kades. Tapi sertifikat yang terima, baru 180 pemohon. Kades juga ingkar janji, padahal Selasa, 10 April lalu Kades sudah memberikan pernyataan untuk mengembalikan uang pemohon dalam tempo 10 hari,” papar Abu menegaskan.

Dalam aksi ini, puluhan aparat keamanan dari unsur Polsek Krejengan dan Polres Probolinggo berjaga mengamankan situasi. Sayang, hingga aksi berakhir tidak ada unsur pemerintah desa yang datang menemui massa.

Sebelum membubarkan diri, massa menitipkan ‘kartu merah’ kepada kepolisian, agar diberikan kepada Kades. Kartu merah sebagai simbol pelanggaran kepemimpinan yang dilakukan oleh Kades Shalehuddin.

Baca Juga  Soal Penghinaan Paslon di FB, Panwaslu Probolinggo Serahkan Proses Hukum ke Gakkumdu

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Kades Shalehuddin, soal dugaan pungli PTSL yang dialamatkan kepadanya. Beberapa kali dihubungi via seluler, Kades tak merespon meski ponsel dalam kondisi aktif. (*)

 

 

 

Penulis : Moh. Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Kritisi Penyaluran Bansos Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD: Orang Lewat Dikasih Bansos

Pasuruan,- Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD kembali melakukan kampanye di Pasuruan. Kali …