Penuhi Gaya Hidup Anak Istri, Pria Ini Rela Merampok

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Gaya hidup mewah jika tak diimbangi dengan pendapatan memadai, bisa menjadi petaka bagi seseorang. Seperti yang dialami oleh Yodho Poerboyo alias Jomo (40) warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Pria bertubuh subur ini harus merasakan timah panas menembus kaki kanannya, karena dianggap melawan saat akan ditangkap oleh Tim Buser Satreskrim Polres Probolinggo. Yodho ditangkap petugas akibat merampok truk bermuatan 20 ton bawang merah di sebuah masjid jalan raya Paiton, Selasa (20/3/2018) lalu.

Dari hasil merampok itu, Yodho mendapatkan uang pembagian sebesar Rp 7,5 juta. Uang haram lantas ia gunakan untuk membeli perhiasan emas bagi anak dan istrinya. Kepada keluarganya, uang itu ia akui sebagai hasil jerih payahnya sebagai sopir.

“Saya dapat bagian Rp 7,5 juta, uangnya lalu saja belanjakan untuk beli perhiasan emas buat istri dan anak. Saya baru pertama kali ini bekerja begini,” aku Yodho saat ditanyai PANTURA7.com di Mapolres Probolinggo, Kamis (22/3/2018).

Lantaran ingin memenuhi kebutuhan istri dan anaknya akan perhiasan emas itulah, tambah Yodho, ia mau saja saat diajak rekannnya Dowi merampok truk yang diperkirakan membawa muatan bernilai ratusan juta rupiah. “Saya diajak, karena saya butuh uang untuk perhiasan anak istri,” katanya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad menyebut akibat aksi perampokan ini korban atas nama Hendra, warga Denpasar Bali, mengalami kerugian sekitar Rp. 60 juta. Kerugian itu diihitung dari jumlah bawang putih yang sudah dijual para persangka.

“Bawang putih yang terjual belum sampai separuhnya, korban sudah rugi sekitar Rp 60 juta. Untuk para tersangka, mereka kami jerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandas Kapolres Fadly.

Baca Juga  Sudah Dua Pekan, Begal Pasutri di Leces Belum Tertangkap

Selain Yodho, polisi menangkap tiga tersangka lain, yakni Nihap (73) warga Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Saifur Rizal (25) Asal Bangkalan Madura serta Edi (38) warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan pelaku lain bernama Dowi, statusnya adalah daftar pencarian orang (DPO). (*).

 

Penulis : Moch. Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …