Tangkap Perampok Bawang Putih 20 Ton, Polisi Brondongkan 12 Tembakan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan komplotan bajing loncat di jalur pantura Paiton, Kabupaten Probolinggo, Selasa (20/3/2018) dibongkar Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. Empat pelaku ditangkap, dimana tiga diantaranya ditembak petugas.

Pelaku yang ditembak adalah Nihap (73) warga Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar dan Jodho Perboyo (40) asal Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu. Dua warga Kabupaten Probolinggo ini ditembak pada bagian kaki. Sementara Saifur Rizal (25) warga Bangkalan Madura menderita luka tembak pagi bagian pipi, sehingga dirawat di IDG RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Selain ketiganya, terdapat satu tersangka lain yang ditangkap, yakni Edi (25) asal Pandaan, Kabupaten. Komplotan ini merampok truk ekspedisi berisi bawang putih seberat 20 ton milik Hendra (55) warga Denpasar Bali. Bawang putih ini hendak dikirim ke Klakah Kabupaten Lumajang.

“Aksi bermula saat truk bermuatan bawang putih sedang parkir di dekat masjid jalan raya Paiton. Setelah memarkir truk, tidak lama berselang datang komplotan ini dengan mengendarai mobil avanza lalu menghampiri dan menodongkan senjata tajam kepada korban,” kata Kapolres Probolinggo, AKPB Fadly Samad, Kamis (22/3/3018)

Setelah berada didalam mobil, jelas Kapolres, korban dibawa keliling dengan mata ditutup sarung sampai ke daerah Bangsal Sari Jember, lalu korban dilepas dan ditinggalkan oleh para tersangka. “Esok harinya, korban datang ke Polres Probolinggo melaporkan kejadian tersebut,” imbuh Fadly.

Keesokan harinya, polisi mendengar kabar bahwa di pasar Semamapir Kraksaan, ada penjualan bawang putih dalam skala besar. Polisi lantas mendatangi lokasi, dimana kemudian didapati bahwa bawang putih dijual oleh satu satu tersangka, Saifur Rizal, yang kemudian ditangkap.

Dari penangkapan ini, polisi lalu memburu tersangka lain yang berada di Klakah Lumajang. Tiga tersangka akhirnya dilumpuhkan setelah polisi membrondong mobil Avansa yang ditumpangi dengan 12 kali tembakan. Sedangkan satu tersangka lain, DW, berhasil lolos dari sergapan petugas.

Baca Juga  Sudah Dua Pekan, Pelaku Perampokan BRI Unit Kunir Masih Buram

Aksi bajing loncat ini menyebabkan korban menderita kerugian sekitar Rp 60 juta, imbas dari bawang putih yang sudah terjual. “Para tersangka akan kami jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Kapolres. (*)

 

Penulis : Moch. Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Pandaan, 3 Pria Ditangkap

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, …