PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo menciduk 38 tersangka dari 45 kasus kriminal yang terjadi selama 12 hari terakhir. Puluhan tersangka ini gulung setelah polisi menggelar Operasi Sikat Semeru 2018, sejak tanggal 5 hingga 16 September.
Adapun 45 kasus itu terdiri dari pencurian dan pemberatan (Curat) sebanyak 20 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 4 Kasus lalu Pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak 8 Kasus.
Selain itu, juga terdapat kepemilikan bahan peledak (Handak) sebanyak 2 kasus, senjata tajam (Sajam) sebanyak 7 Kasus dan Kejahatan Jalanan atau ‘Street Crime’ sebanyak 4 Kasus.
Dari 38 tersangka, terdapat satu tersangka yang melakukan aksi kejahatan di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Tersangka ini adalah Bambang (30), yang berasal dari Kecamatan Pajarakan.
“Ungkap kasus ini tidak hanya dilakukan Polres, namun juga oleh Polsek jajaran,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP fadly Samad seusai merilis para tersangka, Rabu (19/9/2018).
Para tersangka, imbuh Kapolres, akan dijerat dengan sejumlah pasal sesuai dengan tingkat kriminal yang diperbuatnya. “Kita tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”ujarnya
Selanjutnya, Mantan Kapolres Tuban ini menghimbau agar masyarakat mewaspadai aksi kriminalisme yang kian marak terjadi. “Jangan lengah, karena para pelaku kejahatan akan malancarkan aksinya ketika ada kesempatan,” tutup Kapolres. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad