Ada Perbedaan Jumlah Pemilih, Sidang Pleno KPU Kota Probolinggo Skorsing

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sidang pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Probolinggo pada Rabu Siang (14/3/2018) sempat mengalami ketegangan. Pasalnya sidang pleno yang digelar KPU setempat , diwarnai skorsing akibat perbedaan jumlah pemilih.

Perbedaan itu menjadi sebab Panwaslih Kota Probolinggo melakukan skorsing selama 30 menit. Hal itu berdasar bedanya antara data rekapitulasi hasil pemuktahiran yang dibaca panitia pemilihan kecamatan (PPK) dengan berita acara sidang pleno di setiap PPK.

Sidang yang dihadiri Ketua Panwaslih Kota Probolinggo Suef Priyanto disampaikan keberatan saat sidang, ia menanyakan kenapa berbeda antara 2 berita acara. Ia pun berharap KPU menjelaskan dan mengikuti mekanisme aturan.

“Soal DPS kenapa berbeda ini perlu dijelaskan dan KPU perlu mengikuti mekanisme sesuai aturan” Ujar Suef

Diketahui perbedaan jumlah itu salah satunya terjadi pada PPK Kedopok , dimana saat pleno di Kota berjumlah 24.429. Sedangkan pada pleno PPK sebelumnya berjumlah 24.379 dimana terdapat selisih 50 .

Sedangkan rincian jumlah DPS adalah 44.246 di Kecamatan Mayangan, di 24.429 di Kecamatan Kedopok, 24.843 di Kecamatan Wonoasih, 41.000 di Kecamatan Kanigaran, dan 30.177 di Kecamatan Kademangan.

Sementara itu menurut Joko Wahyudi Komisioner KPU pada rapat mengatakan berubahnya jumlah DPS karena pemilih potensial yang belum masuk proses cooklit. Sehingga untuk kepastian totalnya akan dipastikan melalui DPS hasil perubahan.

Atas kejanggalan itu , salah satu timses dari paslon no 4 Habib Hadi dan Soufis Sobri menolak menandatangani berita acara penetapan DPS. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Zulkifly

Baca Juga  Delapan Desa di Lumajang Gelar Pilkades, Polisi Sisir Kawasan Rawan Kericuhan

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …