Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan bersama Polsek Nongkojajar mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Tutur.
Empat remaja diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian motor milik seorang perawat yang tengah menjalankan tugas.
Keempat remaja tersebut yakni MFA (16), ANA (16), MA (18), dan AWA (15). Mereka ditangkap petugas pada Selasa (7/7/2026) di sejumlah lokasi di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Tutur.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Susilo, menjelaskan pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 13.10 WIB di Dusun Grontol, Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur.
Korban, Budi Raharjo (33), seorang perawat rumah sakit jiwa, saat itu sedang memeriksa pasien di rumah warga bernama Widodo.
Sepeda motor yang dibawanya diparkir di halaman rumah tersebut dengan kondisi kunci kontak masih tertinggal.
“Ketika korban berada di dalam rumah, istri pemilik rumah mengetahui sepeda motor itu sudah tidak berada di lokasi semula,” ujar Joko, Rabu (8/7/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Nongkojajar.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pasuruan dan Polsek Nongkojajar.
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) serta hasil penyelidikan di lapangan, petugas mengidentifikasi para terduga pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap peran masing-masing terduga pelaku. MA bertindak sebagai eksekutor, ANA berperan sebagai joki, sedangkan MFA bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.
“Sepeda motor hasil curian kemudian dijual oleh MA bersama AWA melalui transaksi COD di kawasan hutan sekitar Dusun Prodo, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp2,4 juta,” kata Joko.
Menurut Joko, uang hasil penjualan kendaraan tersebut dibagi di antara para terduga pelaku. Sebagian uang digunakan untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.
“Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor PCX warna biru dan rekaman CCTV telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)












