Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mulai menyusun langkah antisipasi menghadapi musim kemarau 2026.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memfokuskan kesiapsiagaan pada potensi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat ketika risiko bencana meningkat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan mitigasi menjadi prioritas karena pemerintah tidak ingin penanganan baru dilakukan setelah masyarakat mengalami krisis air bersih atau kebakaran meluas.

“Kami tidak ingin bergerak ketika masyarakat sudah kekurangan air bersih atau saat kebakaran sudah meluas,” kata Isnugroho, Rabu (8/7/26).

“Karena itu, mitigasi kami lakukan sejak awal agar ketika puncak musim kemarau datang, pemerintah dan masyarakat sudah sama-sama siap,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil asesmen BPBD, terdapat enam kecamatan yang menjadi prioritas penanganan kekeringan, yakni Gucialit, Ranuyoso, Padang, Klakah, Kedungjajang, dan Senduro. 

Di wilayah tersebut, BPBD mengidentifikasi 19 desa yang berpotensi mengalami kesulitan memperoleh air bersih apabila musim kemarau berlangsung lebih lama.

Data tersebut, menurut Isnugroho, menjadi dasar penyusunan rencana penanganan sekaligus proses verifikasi kebutuhan riil di lapangan.

Pembaruan data terus dilakukan agar distribusi bantuan, termasuk dropping air bersih, dapat disalurkan sesuai tingkat kebutuhan masing-masing wilayah.

Kecamatan Gucialit menjadi perhatian khusus karena dalam beberapa musim kemarau terakhir wilayah itu tercatat sebagai salah satu daerah dengan kebutuhan dropping air bersih paling tinggi.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan BPBD untuk memperkuat langkah mitigasi sejak sebelum musim kemarau mencapai puncaknya.

Isnugroho mengatakan keberhasilan penanganan bencana tidak hanya bergantung pada pemerintah.

Ia mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan potensi kekeringan maupun kebakaran kepada pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau langsung kepada BPBD.

“Bencana akan lebih cepat tertangani apabila semua pihak bergerak bersama. Warga dapat melapor kepada kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun langsung kepada BPBD,” jelas dia.

“Setelah laporan diterima, kami segera melakukan asesmen untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan,” ia memungkasi. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.