Probolinggo,– Polisi melakukan otopsi terhadap jasad Samsul Arifin (35), warga Dusun Pendusun, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, di kamar jenazah RSUD dr. Moh. Saleh, Kota Probolinggo, Minggu (5/7/26).

Autopsi dilakukan oleh tim gabungan Biddokkes Polda Jawa Timur dan Inafis Polres Probolinggo Kota. Proses otopsi berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

“Inafis Polres Probolinggo Kota bersama Biddokkes Polda Jatim melaksanakan autopsi terhadap jenazah yang ditemukan hari Sabtu sore di area persawahan dekat Pantai Permata, Kelurahan Pilang,” kata Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Senin (6/7/26).

Zainullah menjelaskan, berdasarkan hasil sementara autopsi, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka tersebut berada di bagian kepala, wajah, dan leher.

Meski demikian, polisi masih belum mengungkapkan secara rinci hasil autopsi karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa yang menimpa korban,” ujar Zainullah.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Rebalas, Sumbar. Menurutnya, berdasarkan hasil pengamatan setelah autopsi, terdapat sejumlah luka pada jenazah, di antaranya di bagian dahi, kepala, hingga leher bagian belakang.

“Kami berharap pelaku yang telah menganiaya korban segera ditangkap,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di area persawahan dekat Pantai Permata, Sabtu sore (4/7/26).

Saat ditemukan, korban mengenakan sweter berwarna merah dan sarung bermotif batik. Di sekitar lokasi hanya ditemukan sepasang sandal, sedangkan barang berharga milik korban, termasuk telepon genggam, tidak ditemukan. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.