Pasuruan,- Anggota Reskrim Polsek Gempol menangkap seorang pria yang diduga melakukan penjambretan dengan modus berpura-pura menanyakan alamat di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Aksi yang terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial itu terjadi di Dusun Pandean, Desa Kejapanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat warna putih milik temannya.

Pria tersebut datang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam dengan mengenakan jaket ShopeeFood berwarna oranye dan helm kuning.

Ia kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Tak lama berselang, pria itu seolah menerima panggilan telepon sambil memainkan telepon genggamnya.

Saat korban lengah, ia langsung merampas ponsel Infinix Hot 20i milik korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Sebelum kabur, pria tersebut juga menendang bodi sepeda motor yang diduduki korban.

Korban berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar sempat melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada RHA (27), warga Desa Legok, Kecamatan Gempol. Pria tersebut kemudian ditangkap anggota Reskrim pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Kecamatan Gempol.

Saat ditangkap, RHA mengakui telah melakukan aksi penjambretan tersebut. Selanjutnya, ia dibawa bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan.

“Tersangka sudah diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Gempol. Saat diperiksa, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gempol untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Joko, Kamis (2/7/2026).

Joko menambahkan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, jaket ShopeeFood berwarna oranye, helm kuning, serta dokumen kendaraan.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi, jaket ShopeeFood warna oranye, helm warna kuning, serta dokumen kendaraan,” pungkas Joko. (*)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.