Probolinggo,- Cincin yang melingkar di jari korban, menjadi awal terpecahkannya misteri penemuan jenazah di dalam sumur irigasi Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (3/7/26).

Perhiasan itu menghubungkan penyidik dengan laporan orang hilang, hingga akhirnya mengungkap dugaan pembunuhan disertai perampasan harta yang menyeret dua terduga pelaku.

Proses pengungkapan identitas korban tidak berlangsung mudah. Saat jenazah ditemukan, kondisinya telah mengalami pembusukan sehingga metode identifikasi melalui sidik jari tidak lagi dapat dilakukan.

Ditengah keterbatasan barang bukti, penyidik menelusuri setiap barang yang masih melekat pada tubuh korban. Salah satu petunjuk penting adalah cincin yang masih melingkar di jari korban.

Benda itu kemudian dikenali oleh keluarga sebagai perhiasan milik Siti Munawaroh (24), wanita asal Dusun Raab, RT/10 RW/03, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. 

Identifikasi terhadap benda tersebut menjadi titik awal yang menghubungkan penemuan jasad dengan laporan orang hilang yang sebelumnya diterima oleh Polsek Bantaran.

Awal Mula Korban Hilang

Keterangan keluarga mengungkap, Siti terakhir kali meninggalkan rumah pada Sabtu (30/5/26) lalu, seusai salat maghrib. Saat itu, ia berpamitan hendak membeli ayam geprek di Kota Probolinggo.

Sekitar pukul 21.00 WIB telepon selulernya masih dapat dihubungi. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB nomor tersebut sudah tidak lagi aktif. Sejak malam itu, korban tidak pernah kembali ke rumah.

Selama beberapa pekan berikutnya, keluarga terus berupaya mencari keberadaan Siti. Ditengah proses pencarian, keluarga memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang digunakan korban ditemukan di kawasan Sungai Randumerak, Kecamatan Paiton.

Temuan itu kemudian menjadi salah satu petunjuk yang turut didalami penyidik kepolisian untuk merekonstruksi perjalanan terakhir korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa sepeda motor korban diduga telah dipreteli oleh para pelaku sebelum dibuang ke sungai untuk kepentingan menghilangkan jejak.

Selain itu, pakaian yang dikenakan korban juga diduga telah dibakar di sejumlah lokasi berbeda agar barang bukti tidak lagi dapat ditemukan.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, mengatakan rangkaian petunjuk tersebut akhirnya mengarahkan penyidik kepada RF (26) dan HMD (24), warga Dusun Krajan, Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dijerat menggunakan tali oleh RF dengan bantuan HMD sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur irigasi,” kata Masykur, Sabtu (4/7/26).

Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengaku juga menyetubuhi korban setelah korban meninggal dunia. Polisi menduga motif utama kejahatan tersebut adalah keinginan terduga pelaku menguasai harta milik korban.

“Modus pelaku mencari janda melalui media sosial untuk mengambil harta milik korban,” tandas Masykur. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.