Probolinggo,- Ribuan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Polres dan Bea Cukai pada Rabu malam, (14/5/2025).
Operasi ini menyasar tiga titik di wilayah Kecamatan Gending, dengan temuan terbesar di satu lokasi berada di Desa Sebaung.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyampaikan bahwa dari operasi tersebut, pihaknya mengamankan total 3.819 botol miras dari berbagai jenis, termasuk arak.
“Tadi malam kita operasi miras di wilayah Gending. Ada tiga titik yang kita operasi, tapi yang paling besar berada di daerah Sebaung,” ujar Sugeng, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, dalam operasi kali ini, petugas belum berhasil mengamankan penjual. Namun barang bukti tetap disita setelah berkoordinasi dengan Ketua RT, RW, dan Kepala Desa setempat. Pemilik miras tersebut diketahui bernama Nawi, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending.
“Sementara ini kita amankan mirasnya, karena tadi malam kita tidak menemukan penjualnya. Sudah kita hubungi, kita tunggu, kita hadir, sehingga bersama Pak RT, Pak RW, Pak Kades, kita sita hari ini barangnya,” lanjut Sugeng.
Seluruh barang bukti saat ini diamankan di kantor Mako Satpol PP dan rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Probolinggo dalam menekan peredaran minuman keras di wilayahnya.Sugeng menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan di titik-titik rawan yang telah dipetakan oleh tim.
“Ini ke depan akan kita lakukan operasi-operasi di tempat-tempat lain dan tim kami sudah tahu di titik-titik mana yang akan kita operasi. Tentunya ini juga perlu dukungan semua pihak, baik masyarakat, media, dan semua elemen agar bisa bekerja sama-sama,” bebernya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra