Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2025 13:41 WIB

Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras


					BARANG BUKTI: Petugas Satpol PP Probolinggo mengawasi ribuan botol miras hasil operasi gabungan. (foto: Moch. Rochim).
Perbesar

BARANG BUKTI: Petugas Satpol PP Probolinggo mengawasi ribuan botol miras hasil operasi gabungan. (foto: Moch. Rochim).

Probolinggo,- Ribuan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Polres dan Bea Cukai pada Rabu malam, (14/5/2025).

Operasi ini menyasar tiga titik di wilayah Kecamatan Gending, dengan temuan terbesar di satu lokasi berada di Desa Sebaung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyampaikan bahwa dari operasi tersebut, pihaknya mengamankan total 3.819 botol miras dari berbagai jenis, termasuk arak.

“Tadi malam kita operasi miras di wilayah Gending. Ada tiga titik yang kita operasi, tapi yang paling besar berada di daerah Sebaung,” ujar Sugeng, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, dalam operasi kali ini, petugas belum berhasil mengamankan penjual. Namun barang bukti tetap disita setelah berkoordinasi dengan Ketua RT, RW, dan Kepala Desa setempat. Pemilik miras tersebut diketahui bernama Nawi, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending.

“Sementara ini kita amankan mirasnya, karena tadi malam kita tidak menemukan penjualnya. Sudah kita hubungi, kita tunggu, kita hadir, sehingga bersama Pak RT, Pak RW, Pak Kades, kita sita hari ini barangnya,” lanjut Sugeng.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di kantor Mako Satpol PP dan rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Probolinggo dalam menekan peredaran minuman keras di wilayahnya.Sugeng menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan di titik-titik rawan yang telah dipetakan oleh tim.

“Ini ke depan akan kita lakukan operasi-operasi di tempat-tempat lain dan tim kami sudah tahu di titik-titik mana yang akan kita operasi. Tentunya ini juga perlu dukungan semua pihak, baik masyarakat, media, dan semua elemen agar bisa bekerja sama-sama,” bebernya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal