Jember,- Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Jember.
Pernyataan itu disampaikan usai memimpin apel bersama siswa SMP Negeri 1 Sukorambi dalam agenda Program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku) di Kecamatan Sukorambi, Minggu (28/6/26) siang.
Ia meminta seluruh pihak menjalankan proses penerimaan siswa secara terbuka dan sesuai aturan.
Menjelang pengumuman hasil seleksi, Fawait mengaku tidak menitipkan satu pun calon siswa kepada sekolah mana pun.
Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat atau alasan lainnya untuk mempengaruhi hasil seleksi.
“Bupati saja tidak menitipkan satu pun. Semua harus punya hak yang sama. Jangan sampai karena titipan seseorang, siswa yang seharusnya tidak lolos justru diterima, sementara yang berhak menjadi dirugikan,” kata Fawait.
Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru. Jika menemukan indikasi praktik titipan atau kecurangan, masyarakat diminta melaporkannya melalui layanan pengaduan Wadul Gus’e.
Menurut Fawait, transparansi dalam penerimaan siswa merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik di era Jember Baru, Jember Maju.
Dalam kesempatan yang sama, Fawait menjelaskan pelaksanaan program Bunga Desaku yang kembali digelar setelah sempat terhenti hampir dua bulan.
Ia membantah anggapan bahwa penghentian sementara program tersebut disebabkan keterbatasan anggaran daerah.
Menurutnya, penundaan terjadi karena faktor cuaca. Saat musim hujan, beberapa kegiatan Bunga Desaku terkendala, bahkan sempat terjadi tenda kegiatan roboh sehingga partisipasi masyarakat tidak maksimal.
“Jember tidak kekurangan uang. Anggaran ada, bahkan kami mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Kami hanya menunggu cuaca lebih baik agar kegiatan bisa berjalan maksimal dan masyarakat dapat hadir dengan nyaman,” ujarnya.
Fawait menambahkan, Bunga Desaku tetap menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Berbagai usulan dari guru ngaji, pelaku UMKM, pedagang kaki lima, RT, RW, kader Posyandu hingga unsur masyarakat lainnya akan dicatat sebagai bahan penyusunan program pembangunan dan APBD pada tahun-tahun mendatang,” tutup Fawait. (*)











