Probolinggo,– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mirqotul Ulum, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, mendadak terhenti dan menjadi sorotan publik.

Persoalan ini mencuat setelah muncul aduan masyarakat melalui kanal Halo SAE Pemerintah Kabupaten Probolinggo tertanggal 4 Agustus 2026, yang melaporkan bahwa sekolah tersebut sudah sekitar lima bulan tidak lagi menerima pasokan MBG.

Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Handoko, memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

Pujo meluruskan bahwa MI Mirqotul Ulum sebenarnya merupakan penerima manfaat dari SPPG Kecamatan Gading (Mojolegi), bukan SPPG Wangkal seperti yang disebutkan dalam aduan masyarakat.

Pujo mengungkapkan bahwa penghentian penyaluran MBG telah berlangsung sejak Desember 2025.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil koordinasi internal SPPG yang dimediasi oleh unsur Muspika setempat setelah ditemukannya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan pihak sekolah.

Awalnya, kendala utama penyaluran adalah lokasi sekolah yang jauh sehingga membutuhkan armada tambahan.

SPPG dan pihak sekolah sempat bersepakat bahwa sekolah membantu menyediakan armada, sementara biaya bahan bakar minyak (BBM) ditanggung oleh SPPG.

“Namun, di tengah jalan, SPPG menemukan dugaan indikasi pungli dalam skema tersebut hingga akhirnya kerja sama dihentikan,” ujar Pujo, Kamis (6/8/26).

Pujo menegaskan penghentian ini bukan disebabkan oleh masalah anggaran atau perubahan mitra. Surat pemberitahuan resmi mengenai penghentian layanan pun telah dikirimkan ke pihak sekolah pada 2 Mei 2026.

Upaya Penanganan dan Kepastian Penyaluran

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak SPPG akan berkoordinasi dengan Koordinator Kecamatan (Koorcam) Krucil serta SPPG terdekat.

Tujuan utamanya adalah mencari solusi armada khusus agar peserta didik tetap bisa mendapatkan hak layanan MBG, sesuai target petunjuk teknis sebanyak 3.000 penerima manfaat.

Meski demikian, Pujo belum bisa memastikan tanggal pasti kapan penyaluran ke MI Mirqotul Ulum akan kembali berjalan, walau ia berjanji akan menyelesaikannya secepat mungkin.

Tanggapan Kemenag Kabupaten Probolinggo

Secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Samsur, mengarahkan klarifikasi masalah ini kepada Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma).

Melalui pesan tertulis, Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Probolinggo, Muhammad As’adi, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya isu penghentian program maupun dugaan pungli di MI Mirqotul Ulum.

“Kemenag tidak tahu masalah informasi tersebut sehingga tidak bisa memberikan klarifikasi. Kemenag akan menelusuri kebenaran berita ini dalam waktu dekat. Terima kasih infonya,” tulis As’adi melalui pesan pribadi WhatsApp. (*)


Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.