Pasuruan, – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan terjaring razia Satpol PP, Senin (27/04/2026) pagi. Mereka kedapatan berada di warung kopi dan warung makan saat jam kerja tanpa izin resmi dari atasan.

Operasi penertiban digelar sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul, mulai dari warung kopi hingga tempat makan. Dari hasil penyisiran, belasan ASN diamankan karena tidak berada di kantor saat jam dinas berlangsung.

Pelaksana Tugas Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin bagi aparatur pemerintah. Ia menegaskan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap aktivitas ASN di luar kantor selama jam kerja.

“Kami melakukan sidak terhadap ASN yang berada di luar kantor tanpa izin pimpinan. Ini bagian dari penegakan aturan yang menjadi kewenangan kami,” kata Iman.

Ia menjelaskan, langkah tersebut berlandaskan sejumlah regulasi yang mengatur kedisiplinan pegawai, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai, serta Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 63 dan 64 Tahun 2021.

Menurut Iman, operasi tidak hanya difokuskan pada warung kopi, tetapi juga area publik lain yang berpotensi menjadi tempat ASN menghabiskan waktu di luar tugas kedinasan.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati 2 pegawai negeri sipil (PNS), 5 tenaga honorer, dan 3 guru berstatus PPPK berada di warung saat jam kerja. Mereka kemudian didata untuk tindak lanjut pembinaan.

“Penyisiran kami lakukan di sejumlah lokasi. Harapannya, ASN bisa lebih tertib dan fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Pasuruan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugasnya.

“Kegiatan ini akan berlanjut. Tujuannya agar disiplin ASN terus terjaga dan pelayanan publik berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.