12 Hari, Polisi Ringkus 432 Pelaku Kejahatan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bulan suci ramadan, tak menyurutkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Sebaliknya, aksi kriminal justru meningkat seiring tingginya kebutuhan ekonomi selama bulan puasa dan lebaran.

Hal ini dibuktikan dari hasil tangkapan Polres Probolinggo selama 12 hari di bulan puasa. Selama 12 hari sejak 15 hingga 26 Mei 2019, petugas meringkus pelaku kriminal 432 dari 248 kasus.

Ratusan kasus itu meliputi 6 kasus berbeda, yakni 5 kasus bahan peledak (Handak) dengan 5 tersangka, 4 kasus narkoba dengan 4 tersangka, 120 kasus premanisme dengan 188 tersangka.

Selain itu, terdapat 5 kasus prostitusi dengan 5 tersangka, 2 kasus perjudian dengan 2 tersangka. Sedangkan kasus lainnya, yakni minuman keras (Miras) ilegal dengan 112 kasus dan 228 tersangka.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto mengatakan, kasus miras merupakan tindakan kriminal yang mendominasi dibandingkan dengan kasus yang lain.

“Kalau kasusnya sudah mendominasi seperti ini secara otomatis peredaran miras di Kabupaten Probolinggo masih marak. Walaupun itu bulan puasa, kami berharap ada kerjasama antara warga dengan kepolisian untuk memberantas ini,” kata Eddwi, Senin (27/5/2019).

Kasus terbesar kedua, lanjut perwira asal Japanan Pasuruan ini, adalah kasus premanisme. Kasus ini begitu masif terjadi selama 12 hari terakhir di kabupaten Probolinggo.

“Kasus ini tentunya harus lebih diwaspadai oleh masyarakat, terlebih karena sudah hampir memasuki musim mudik. Kami harap masyarakat yang hendak mudik terlebih dulu mengecek keamanan rumah dan barang miliknya yang lain,” pinta Eddwi. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Satu dari Tujuh Tahanan Kabur di Pasuruan Tertangkap, 6 Buron

Baca Juga

Dituduh Jual Kayu, Paman Dibantu Anak Aniaya Ponakan Hingga Sekarat

Probolinggo,- Dituduh menjual kayu, bapak dan anak di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada …