Jember,- Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membebaskan retribusi parkir di seluruh pinggiran jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Bupati Jember, Muhammad Fawait mengatakan keputusan pembebasan retribusi parkir ini diambil sebagai respon terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat terkait biaya parkir yang memberatkan.
“Kami mendengar suara rakyat dan berusaha untuk menjawab kebutuhan mereka. Ini adalah langkah konkret dari pemerintah. Kebijakan ini berlaku mulai malam ini hingga Agustus 2025,” jelas Gus Fawait saat temu awak media dalam acara Pro Gus’E, Rabu, (21/5/25) malam.
Gus Fawait, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa masyarakat sering kali mengeluarkan uang parkir 20 ribu hingga 50 ribu per hari akibat sistem yang carut-marut.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terbebani dengan biaya parkir yang berulang-ulang, yang sudah mereka rasakan bertahun-tahun.
Seluruh parkir yang dikelola oleh Dishub, akan dibebaskan dari retribusi. Gus Fawait juga menegaskan bahwa petugas parkir tetap akan digaji untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan parkir tetap optimal meskipun retribusi dibebaskan,” ujar dia.
Kebijakan ini merupakan langkah awal yang akan dievaluasi secara berkala. Bupati berharap, jika diperlukan, masa pembebasan retribusi dapat diperpanjang setelah Agustus 2025.
“Kami akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini,” tambah dia.
Dalam pengumumannya, Bupati meminta semua pihak untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat Jember.
“Tolong sampaikan kepada seluruh masyarakat, mulai malam ini parkir di pinggir jalan gratis,” ajak eks anggota DPRD Jawa Timur ini.
Bupati optimis, langkah ini akan mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari tanpa harus khawatir tentang biaya parkir yang memberatkan.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dan berdampak positif pada perekonomian lokal,” pungkas Gus Fawait. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra