Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 22 Mei 2025 15:23 WIB

Polres Lumajang Minta Waktu Konfirmasi Penyidik soal Kasus Pemerkosaan dan Oknum Guru Drumband


					Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu. Perbesar

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu.

Lumajang, – Kasus pemerkosaan di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang tengah menjadi sorotan publik.

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu dalam beberapa kesempatan memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus tersebut.

Ia menyampaikan, bahwa terduga pelaku pemerkosaan di Randuagung sudah ditahan dan rencananya akan dilakukan rilis bersama dengan kasus yang melibatkan oknum guru drumband. Namun, rilis tersebut masih tertunda karena oknum guru drumband masih menjalani opname di rumah sakit.

“Terkait kasus pemerkosaan di Randuagung, pelakunya sudah ditahan, mau rilis bareng yang guru drumband. Tapi masih opname yang drumband,” kata Untoro, Kamis (22/5/25).

Lebih lanjut, Ipda Untoro menyebutkan, bahwa pemanggilan kedua untuk oknum guru drumband dijadwalkan pada hari Kamis ini. Sayangnya, ketika ditanya lebih dalam mengenai kondisi kesehatan dan penyakit oknum guru tersebut, pihak kepolisian justru enggan memberikan penjelasan dan meminta untuk mengonfirmasi langsung ke penyidik.

Hal yang sama juga terjadi saat wartawan mencoba menggali informasi lebih detail mengenai kasus pemerkosaan di Randuagung.

“Rencana pemanggilan kedua untuk guru drumband hari Kamis ini,” tuturnya.

Polres Lumajang memilih untuk menunda memberikan keterangan dan meminta waktu untuk menanyakan terlebih dahulu kepada penyidik.

“Lha ini, saya konfirmasikan dulu ke penyidiknya ya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus pemerkosaan yang terjadi di Randuagung, Polres Lumajang meminta waktu untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Mohon waktu saya tanyakan ke penyidiknya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal