Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 24 Apr 2025 16:54 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Khusus Berantas Begal, Boleh Tembak di Tempat


					Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Polres Probolinggo membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) guna meningkatkan keamanan dan menekan angka kejahatan, khususnya pembegalan, yang kian meresahkan masyarakat.

Tim khusus ini dibentuk sebagai respons cepat terhadap maraknya tindak kriminal jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Tim URC terdiri dari 20 personel pilihan dan langsung berada di bawah komando Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa.

Tim ini disiapkan untuk bergerak cepat ke lokasi kejadian dan melakukan tindakan penegakan hukum secara tepat dan terukur atau tembak di tempat.

“Pembentukan URC ini merupakan langkah preventif dan responsif kami dalam menghadapi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan jalanan seperti begal,” ujar AKP Putra Adi Fajar Winarsa saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).

Menurut AKP Fajar, kehadiran URC diharapkan mampu memberikan rasa aman yang lebih kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan kejahatan.

Ia menambahkan, kinerja tim akan dievaluasi dalam kurun waktu satu pekan ke depan. Jika tidak efektif, bukan tidak mungkin tim akan dibubarkan atau ditingkatkan.

“Kami akan lihat efektivitasnya dalam sepekan. Jika memang diperlukan penambahan personel, akan kami tambah,” jelas dia.

Dengan strategi baru ini, ia berharap bisa menekan angka kriminalitas secara signifikan. “Masyarakat kami imbau segera memberikan informasi manakala ada hal-hal yang mencurigakan,” wantinya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal