Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 11 Apr 2025 16:44 WIB

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar


					Motor milik terduga maling kambing dibakar. Insert : Pelaku pencurian hewan saat dihajar massa. (Foto: Tangkapan layar). Perbesar

Motor milik terduga maling kambing dibakar. Insert : Pelaku pencurian hewan saat dihajar massa. (Foto: Tangkapan layar).

InLumajang, – Warga Dusun Watukandang, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang berhasil menangkap seorang terduga maling kambing, Jumat (11/4/25) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.

Hal itu setelah warga mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri. Menurut warga, pelaku telah beberapa kali mencuri kambing di desa tersebut.

Warga yang merasa kesal dengan aksi pelaku kemudian mengejar dan berhasil menangkapnya. Warga juga menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku. Warga yang marah kemudian membakar sepeda motor tersebut.

“Tadi warga setelah menangkap pelaku, langsung membakar sepedanya, pelakunya juga sempat dihajar massa,” kata Hendrik warga sekitar.

Sementara itu, Kapolsek Candipuro AKP Lugito telah diminta untuk mengambil alih kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pada hari Jum’at tanggal 11 April 2025 sekira pukul 08.45 Wib telah terjadi pencurian seekor kambing jenis gibas warna putih, kelamin jantan. Kandang kambing Dusun Watukandang RT/RW 004/002 Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang,” kata Lugito.

“Terduga pelaku, Muhammad, merupakan warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

Awal penangkapan itu bermula, ketika pelaku mengambil kambing di dalam kandang. Pelaku kemudian mengikat kaki kambing dan memasukkan kambing ke dalam karung sak.

Selanjutnya pelaku membawa pergi kambing dengan cara diletakkan di tengah sepeda motornya.

“Pelaku ditangkap warga saat membawa kambing curian,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal