Menu

Mode Gelap
Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

Hukum & Kriminal · 11 Apr 2025 16:44 WIB

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar


					Motor milik terduga maling kambing dibakar. Insert : Pelaku pencurian hewan saat dihajar massa. (Foto: Tangkapan layar). Perbesar

Motor milik terduga maling kambing dibakar. Insert : Pelaku pencurian hewan saat dihajar massa. (Foto: Tangkapan layar).

InLumajang, – Warga Dusun Watukandang, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang berhasil menangkap seorang terduga maling kambing, Jumat (11/4/25) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.

Hal itu setelah warga mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri. Menurut warga, pelaku telah beberapa kali mencuri kambing di desa tersebut.

Warga yang merasa kesal dengan aksi pelaku kemudian mengejar dan berhasil menangkapnya. Warga juga menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku. Warga yang marah kemudian membakar sepeda motor tersebut.

“Tadi warga setelah menangkap pelaku, langsung membakar sepedanya, pelakunya juga sempat dihajar massa,” kata Hendrik warga sekitar.

Sementara itu, Kapolsek Candipuro AKP Lugito telah diminta untuk mengambil alih kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pada hari Jum’at tanggal 11 April 2025 sekira pukul 08.45 Wib telah terjadi pencurian seekor kambing jenis gibas warna putih, kelamin jantan. Kandang kambing Dusun Watukandang RT/RW 004/002 Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang,” kata Lugito.

“Terduga pelaku, Muhammad, merupakan warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

Awal penangkapan itu bermula, ketika pelaku mengambil kambing di dalam kandang. Pelaku kemudian mengikat kaki kambing dan memasukkan kambing ke dalam karung sak.

Selanjutnya pelaku membawa pergi kambing dengan cara diletakkan di tengah sepeda motornya.

“Pelaku ditangkap warga saat membawa kambing curian,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal