Menu

Mode Gelap
Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025

Sosial · 2 Des 2024 18:34 WIB

Warga 3 Desa di Lumajang Terlibat Konflik dengan Pabrik Petroganik, Camat Pilih Netral


					Ilustrasi anak yang batuk akibat polusi udara. Perbesar

Ilustrasi anak yang batuk akibat polusi udara.

Lumajang,- Pabrik Pupuk Petroganik milik PT. Giri Sawamas Bali, terlibat konflik dengan warga di 3 desa. Warga menilai, pabrik yang mengelola kotoran hewan ternak menjadi bahan pupuk organik itu menjadi biang polusi dan pencemaran udara.

Tiga desa yang mengeluhkan operasional pabrik meliputi Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe; Desa Purworejo, Kecamatan Senduro; dan Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko.

Tidak sekedar menolak, warga 3 desa juga sudah beberapa kali melaporkan pencemaran udara di lingkungannya ke pihak desa, kecamatan, bahkan dinas terkait.

Menanggapi hal itu, Camat Pasrujambe Muhammad Saiful mengaku, pihaknya sejauh ini dalam posisi netral. Artinya, tidak sepenuhnya mendukung pabrik maupun warga.

“Kita tidak seratus persen membela pabrik, dan juga tidak seratus persen membela masyarakat, kita tetap diposisi tengah,” kata Saiful saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/24) lalu.

Menurut Syaiful, tuntutan masyarakat agar pabrik ditutup, cukup sulit karena ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. Bahkan, meski warga menggelar aksi unjuk rasa.

“Kalau pun mau demo, ya monggo demo, tetapi harus ada izinnya, jangan anarkis. Meskipun di demo, tidak serta merta pabrik langsung ditutup, sebab pabrik tersebut izinnya lengkap, berdirinya juga sudah lama,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pabrik tersebut sempat vakum selama dua tahun, karena terdampak virus Covid-19. Karena ditutup, otomatis subsidi dari pemerintah dihentikan.

“Ada kemungkinan, jika dulu pasca Covid-19 tidak dihentikan, mungkin subsidinya tetap jalan,” ungkapnya.

“Saya yakin kalau ini sudah lancar, mungkin konvensasi kepada warga juga lancar. Saat ini warga memang tidak ada konvensasi sama sekali, itu dikarenakan perusahaan mulai dari awal lagi,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Karanganom Fathur Rozi menyebut, warganya amat terganggu dengan polusi udara yang disebabkan pabrik. Bau udara tercium kuat sekali, terutama saat pagi dan sore hari.

“Kita pernah undan PTSP DLH Diskopindag, Pertanian, Kecamatan, Polsek, Koramil dan kemudian dari pihak pabrik. Namun tidak ada solusi, DLH katanya masih butuh tinjauan produksi lebih lanjut,” terang Rozi.

“Saya pribadi sudah menyampaikan ke DLH, masyarakat saya juga pernah ke DLH, dan jawabannya ya tetap sama, DLH tidak bisa mengambil keputusan karena belum ada pembuktian secara ril,” keluhnya.

Selain pemerintah desa, lembaga pendidikan di desanya juga sudah melaporkan pencemaran pabrik, baik ke DLH hingga Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang.

“Artinya ini masyarakat sudah benar-benar mengeluh, terus terang sangat mengganggu,” tegas dia.

Jika memang DLH Kabupaten Lumajang tidak punya anggaran untuk uji lab pencemaran lingkungan, pihaknya siap swadaya dengan masyarakat yang terdampak.

“Kami siap jika memang DLH tidak punya biaya atau tidak punya alat lab dan harus nyewa ke pihak swasta, masyarakat di 3 kecamatan siap swadaya,” tantangnya. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial