Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Pemerintahan · 21 Nov 2024 18:43 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025


					Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/11/2024). Perbesar

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/11/2024).

Probolinggo, – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna pada Kamis (21/11/2024). Kali ini pembahasannya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 yang sudah memasuki tahap akhir.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma tersebut Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi yang ada, mulai dari fraksi Partai Golkar, fraksi PKB, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai NasDem, fraksi PDI Perjuangan, dan fraksi PPP dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Setelah seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui, dalam kesempatan tersebut kemudian para pimpinan DPRD bersama Pj Bupati menandatangani Nota Persetujuan tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada 2025 nanti, jumlah pendapatan daerah secara total ditetapkan mencapai Rp2.449.248.353.479 dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.574.248.353.479.

“Adapun total defisit APBD sebesar Rp 125 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2025 mengalami anggaran seimbang,” kata Pj Bupati Ugas.

Angka tersebut mengalami perubahan dengan APBD tahun 2024. Pada APBD 2024, jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 2.358.265.826.005, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2.605.756.601.881.

“Apabila terdapat perbaikan atas evaluasi Gubernur, maka akan kami sampaikan kembali hasil evaluasi dalam rapat Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya akan disampaikan kembali hasil perbaikan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur guna memperoleh persetujuan penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Setelah dilakukan penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang, langsung menutup rapat tersebut.

“Dengan ini, rapat paripurna resmi kami nyatakan ditutup,” ucapnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan