Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 11 Sep 2024 20:08 WIB

FKUB Kota Probolinggo Curhat ke Pj. Walikota, Minta IMB Dipermudah


					SAMBANG: Pengurus FKUB Kota Probolinggo saat bertemu dengan Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis. (foto: istimewa) Perbesar

SAMBANG: Pengurus FKUB Kota Probolinggo saat bertemu dengan Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo mendatangi kantor walikota dan bertemu dengan Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, Rabu (11/9/24) siang.

Dalam pertemuan tersebut, FKUB meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mempermudah pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ali Muhtar mengatakan, rumah ibadah baru ataupun yang sudah lama berdiri diperkirakan masih ada yang belum ber-IMB meski sudah diresmikan oleh kepala daerah.

“Jadi secara Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah, FKUB diberi tugas menerbitkan rekomendasi rumah ibadah yang hendak menguruskan IMB ke pemerintah daerah,” kata Ali.

Dengan kondisi itu, maka perlu adanya sinergi baik FKUB maupun pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan IMB rumah ibadah.

“Bagi yang hendak mengurus IMB rumah ibadah, tentu harus memenuhi beberapa syarat,” tutur mantan anggota DPRD Kota Probolinggo ini.

“Syarat-syaratnya, yakni lahannya tidak bersengketa, telah bersertifikat, serta benar-benar dibutuhkan oleh umat agama tersebut,” papar Ali.

Terkait keluhan ini, Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis meminta Kepala Bakesbangpol, Sonhaji merumuskan dan memfasilitasi usulan FKUB

Terlebih, sambung Nurkholis, FKUB bersama OPD terkait selama ini juga gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya legalitas rumah ibadah.

“Harapan saya, melalui program yang dimiliki FKUB Kota Probolinggo, dapat menciptakan kerukunan dan perdamaian khususnya menjelang Pilkada, antar umat beragama,” cetus Nurkholis. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan