Tak Ada Respon Pengajuan RDP PT AFU, Warga Kembali Datangi DPRD

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo yang merasa terdampak pembangunan pabrik PT Amak Firdaus Utama (AFU) mendatangi kantor DPRD. Mereka meminta agar segera dilaksanakan hearing untuk mengatasi persoalan yang mereka keluhkan.

Sebanyak empat orang asal RT 08 RW 07 Kelurahan Sukabumi bertemu Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib. Mereka menyampaikan keluh kesahnya atas dampak dari pabrik produksi batu bata ringan tersebut.

Supriyanto (43) kepada awak media mengaku, bahwa sebelumnya sudah melayangkan surat sampai dua kali kepada DPRD. Surat tersebut merupakan surat pengaduan dan permohonan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Sebelumnya sudah saya kirim surat Yang pertama 1 Oktober, kedua 29 Oktober dan yang ketiga hari ini. Kami berharap kali ini ditindak lanjuti,” jelasnya Senin (25/11).

Bahkan, ia menegaskan jika pada tiga kali surat permohonan RDP tidak ada tindak lanjut bakal mengerahkan warga. Pasalnya persoalan ini dirasa meresahkan.

Betapa tidak, PT AFU yang mulai dibangun pada 2012 silam awalnya hanya pembangunan pagar tembok. Warga pun setuju dengan hal tersebut hingga sejumlah tanda tangan persetujuan warga dikumpulkan. 

Namun kenyataannya, seiring berjalannya waktu PT AFU mulai memproduksi batu bata ringan. Alhasil ada beberapa dampak negatif yang membuat warga resah.

“Ada beberapa hal yang warga sampaikan diantaranya rumah warga yang retak karena getaran alat berat, suara bising saat beroperasi, bau limbah termasuk pasir silica yang membuat mata perih,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib yang mendapat laporan tersebut mengaku, akan menindaklanjuti. Namun ia memohon agar warga bersabar, sebab yang menentukan adalah komisi-komisi.

“Persoalan ini tentu akan kita tindak lanjuti. Makanya saya sudah meminta pada komisi-komisi untuk segera menyikapi. Sebab, soal RDP ini kan komisi, kan tidak mungkin langsung saya ambil alih,” jelas politisi PKB ini.

Baca Juga  Kurang Personel, Dishub Kewalahan Atur Lalin

Namun pihaknya meminta masyarakat bersabar, sebab tiap komisi memiliki agenda yang cukup padat. Baik pembahasan APBD, soal ambruknya bangunan pasar baru termasuk yang lainnya.

Diketahui polemik PT AFU ini sudah lama disoal warga. Bahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sampai turun ke Kota Probolinggo pad April 2019 lalu.

Mereka menyoroti, lahan PT AFU seluas 5,4 hektare itu dianggap kawasan konservatif yakni di atas mangrove. Bahkan waktu itu Pokmaswas juga mempersoalkan pabrik batu bata ringan tersebut. 

Bahkan, DPRD Kota Probolinggo sampai membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas lebih detail terkait lahan PT AFU. Namun hingga saat ini masih belum menemukan titik temu untuk penyelesaian.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Naik 15 Persen, KAI Daop 9 Jember Angkut 208.798 Penumpang

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember selama 22 hari angkutan lebaran melayani …