Menu

Mode Gelap
Kunjungan Wisatawan Asing ke Jatim Meningkat Tajam, Naik 77,33 Persen Polisi Ringkus Ketua KONI Kota Probolinggo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Targetkan 100 Ribu Lebih, Relawan Bang Pur Siap Menangkan Bunda Indah dan Mas Yudha PDIP Bantah Isu Dukung Kotak Kosong di Pilwali Kota Pasuruan, Tegaskan Solid Dukung Adi-Nawawi Hendak Berangkat Kerja, Karyawati Pabrik Rokok Kena Begal di Klampokan Probolinggo Bawaslu Kota Probolinggo Temukan Pelanggaran yang Dilakukan 4 Paslon, Apa Saja?

Pemerintahan · 12 Sep 2024 13:46 WIB

Dapat Anggaran dari DBHCHT, DKPP Lumajang Bangun Jalan Usaha Tani


					Dapat Anggaran dari DBHCHT, DKPP Lumajang Bangun Jalan Usaha Tani Perbesar

Lumajang, – Sebagai upaya untuk perkuat ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membangun Jalan Usaha Tani (JUT) yang menghubungkan dengan jalan desa.

Analis Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Sukarno Mukti mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Saat ini masih dalam tahap verifikasi lokasi,” katanya.

Dalam verifikasi tersebut, kata dia, setidaknya ada dua kecamatan yang masuk dalam pemetaan. Dua kecamatan yang dimaksud yakni, Desa Jokarto, Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, dan Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

“Untuk anggarannya sebesar Rp100 juta, pelaksanaan dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani,” katanya.

Sedangkan untuk panjang dan lebar jalan, lanjut dia, disesuaikan dengan anggaran yang didapat dari DBHCHT.

“Panjangnya 400 meter, menyesuaikan anggaran dan spek lebar dan tebalnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan jalan usaha tani ini merupakan program prioritas untuk mempermudah akses petani ke lahan mereka sehingga dapat mempercepat distribusi hasil pertanian.

“Seperti memperlancar mobilitas akses petani ke lahan pertanian (mengangkut saprodi, alsintan), meringankan biaya usaha tani yg dikeluarkan petani utk pengangkutan hasil panen, dan meningkatan pendapatan petani,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sejarah Baru Pembangunan Lumajang di Era Pj Bupati Yuyun

11 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Dam Boreng Lumajang Direhabilitasi, Telan Anggaran Rp 11,8 Miliar

10 Oktober 2024 - 22:45 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Poles Jalan Sunan Ampel, Siapkan Anggaran Rp17 M

10 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Seleksi Terbuka JPT Pemkab Probolinggo, 16 Gugur, 15 Melaju

10 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Lumajang Terima Penghargaan Pemerintah Cerdas Berkarakter dari Kemendikbudristek

8 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Pemkab Pasuruan Buka Rute Angkutan Baru Pandaan-Bandara Juanda

7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Kebijakan BPHTB Diharap Berikan Penguatan Stabilitas Fiskal Daerah

7 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Samsul Hidayat Jabat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

3 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Sebanyak 518 Tenaga Non-ASN Lumajang Belum Masuk Database BKN

2 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Trending di Pemerintahan