Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 26 Mar 2024 12:27 WIB

Kembali Berulah, Residivis Curas Tertangkap Bawa Sajam dan Sabu di Kejayan


					TAK KAPOK: Wagisan (36) usai ditangkap anggota Polsek Kejayan, Polres Pasuruan, atas kepemilikan sajam dan sabu. (foto: Moh. Rois). Perbesar

TAK KAPOK: Wagisan (36) usai ditangkap anggota Polsek Kejayan, Polres Pasuruan, atas kepemilikan sajam dan sabu. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Wagisan (36), kembali berulah. Kali ini, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Kejayan, AKP Marti, mengatakan Wagisan diamankan di dekat simpang tiga Dusun Dawuhan, Desa Kedung Penggaron, Kecamatan Kejayan, Minggu (24/3/24) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Penangkapan Wagisan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria membawa senjata tajam. Warga ketakutan melihatnya dan kemudian melaporkannya ke petugas yang sedang patroli,” kata Marti, Selasa (26/3/24).

Mendapat laporan tersebut, Marti bersama anggota Polsek Kejayaan lantas melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

“Saat dilakukan upaya paksa, pelaku melawan petugas, sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak satu kali,” ujar Marti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah celurit dan dua kantong plastik berisi sabu seberat 1,19 gram.

“Barang bukti dan pelaku kemudian kami amankan ke Mapolsek Kejayan,” ucap Marti menegaskan.

Menurut Marti, Wangisan merupakan residivis kasus curas dan baru saja bebas dari penjara beberapa bulan lalu. Saat ini, Wagisan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kejayan.

“Untuk penangkapan Narkoba kita limpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pasuruan. Kita menangani kasus kepemilikan senjata tajam tanpa ijin,” ungkap dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 341 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal